Oleh : Prika Nur Jannah
ABSTRAK
Fenomena ngemis online di platform TikTok menjadi salah satu cerminan nyata dari perubahan sosial di era digital. Aktivitas ini dilakukan oleh pengguna media sosial yang menampilkan diri mereka dalam kondisi miskin atau membutuhkan bantuan, dengan tujuan memperoleh “gift” atau donasi dari penonton secara daring.
Tulisan ini merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor sosial, ekonomi, dan budaya yang melatarbelakangi fenomena tersebut, serta menganalisis implikasinya terhadap struktur sosial masyarakat digital Indonesia.
Hasil analisis menunjukkan, bahwa ngemis online bukan sekadar praktik ekonomi informal, melainkan bentuk adaptasi sosial terhadap tekanan ekonomi, algoritma media, dan budaya viralitas. Fenomena ini menegaskan bahwa batas antara empati, hiburan, dan eksploitasi semakin kabur di ruang digital.
PENDAHULUAN
Media sosial kini telah menjadi ruang hidup baru bagi banyak orang di Indonesia. TikTok, dengan jutaan pengguna aktif, menghadirkan peluang ekonomi yang luas sekaligus tantangan sosial baru. Salah satu fenomena yang belakangan mencuat adalah ngemis online praktik meminta-minta secara virtual yang dilakukan melalui siaran langsung (live streaming).
Fenomena ini pertama kali ramai diperbincangkan pada tahun 2024, ketika sejumlah akun TikTok menampilkan aksi memohon donasi dengan narasi penderitaan, seperti “bantu saya makan” atau “sawer untuk biaya sekolah.” Penonton kemudian memberikan gift digital yang dapat diuangkan oleh si penyiar.
Data dari We Are Social (2025) menunjukkan pengguna TikTok di Indonesia mencapai lebih dari 126 juta akun aktif, dengan rata-rata waktu menonton 89 menit per hari. Kondisi ini membuka ruang ekonomi digital yang subur, namun juga menciptakan bentuk-bentuk baru ketimpangan sosial.
Fenomena ngemis online mencerminkan adanya perubahan perilaku social, dari interaksi langsung menjadi interaksi simbolik yang digerakkan oleh algoritma. Isu ini penting untuk dikaji karena menyangkut etika, empati digital, serta potensi eksploitasi terhadap diri sendiri maupun kelompok rentan.
TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Goffman (1959) dalam The Presentation of Self in Everyday Life, interaksi sosial selalu melibatkan “pementasan diri” di hadapan publik. Dalam konteks digital, pementasan ini terjadi di ruang virtual seperti TikTok, di mana individu menampilkan identitas yang dapat memicu simpati publik.
Riyanto (2024) menjelaskan bahwa ekonomi empati digital muncul, karena meningkatnya ketergantungan masyarakat pada perhatian publik untuk memperoleh penghasilan. Fenomena seperti ngemis online merupakan adaptasi terhadap kondisi ekonomi dan struktur algoritmik yang mendorong konten emosional lebih mudah viral.
Sementara itu, Lestari (2025) menegaskan bahwa komodifikasi penderitaan (commodified suffering) di media sosial berisiko mereduksi makna empati menjadi hiburan. Dengan demikian, ngemis online bukan hanya fenomena ekonomi, tetapi juga moral dan budaya.
Dalam konteks sosiologi komunikasi, fenomena ini dapat dikaitkan dengan teori symbolic interactionism — di mana makna tindakan sosial dibentuk melalui interaksi simbolik antara pelaku dan penonton (Mead 1934).
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode sebagai berikut:
- Studi Literatur: Analisis terhadap jurnal ilmiah, artikel media daring, dan laporan riset terkait perilaku digital di Indonesia.
- Analisis Konten Digital: Observasi terhadap 25 akun TikTok di wilayah Surabaya, Madura, dan Jakarta yang menayangkan konten live begging atau permintaan donasi.
- Pendekatan Teoretis: Menggunakan kerangka teori interaksi simbolik (Mead) dan performativitas digital (Goffman) untuk menafsirkan perilaku sosial pengguna TikTok.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Fenomena dan Pola Perilaku
Hasil observasi menunjukkan bahwa pelaku ngemis online umumnya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah dengan usia rata-rata 20–35 tahun. Motif utama mereka adalah mencari penghasilan alternatif dengan memanfaatkan gift digital.
Sebagian besar konten menampilkan narasi penderitaan, seperti kesulitan ekonomi, sakit, atau kesepian. Bentuk ekspresi ini dirancang untuk membangkitkan simpati penonton dan mendorong pemberian donasi.
2. Dinamika Sosial dan Algoritmik
Fenomena ini memperlihatkan keterkaitan antara sistem algoritma dan nilai sosial. Konten dengan unsur emosional atau penderitaan cenderung lebih viral, karena mendorong keterlibatan (engagement). Hal ini menunjukkan bahwa empati di era digital sebagian besar dikendalikan oleh sistem algoritmik, bukan oleh nilai moral.
Menurut wawancara dengan sosiolog digital Dr. Ratna Dewi (2025), “TikTok membentuk ekosistem di mana perhatian menjadi mata uang utama. Siapa yang paling emosional, dia yang paling dilihat.”
3. Dampak Sosial dan Moral
Fenomena ngemis online menimbulkan dilema moral. Di satu sisi, praktik ini menjadi bentuk adaptasi terhadap tekanan ekonomi. Di sisi lain, muncul potensi eksploitasi diri dan manipulasi empati publik.
Contohnya fenomena pengemis online sembari mandi lumpur di aplikasi TikTok (Kompas.com, 20 Januari 2023). Banyak yang menilai pengemis online dengan mandi lumpur menciderai nilai-nilai kemanusiaan bahkan mengeksploitasi kemiskinan, serta menyalahi etika sosial. Banyak penonton tidak sadar bahwa “memberi” di ruang digital juga bisa berarti mendukung eksploitasi simbolik.
KESIMPULAN
Fenomena ngemis online di TikTok menunjukkan bagaimana teknologi digital mengubah wajah kemiskinan dan solidaritas sosial di Indonesia. Ia bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga refleksi dari perubahan nilai empati, moralitas, dan identitas sosial di ruang virtual.
Diperlukan upaya kolektif dari pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk menetapkan batas etis antara ekspresi dan eksploitasi. Literasi digital yang kuat menjadi kunci agar masyarakat dapat menilai mana bentuk solidaritas sejati dan mana yang hanya sekadar tontonan.
- Penulis Merupakan Mahasiswa Akuntasi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya

