Oleh : Siraj Zahran Imtinan
Perkembangan teknologi dan derasnya arus media sosial telah melahirkan generasi muda Indonesia yang sangat adaptif secara digital. Mereka piawai mengedit video, menciptakan konten kreatif, memanfaatkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan, bahkan menghasilkan karya digital yang menembus pasar global. Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul ironi: kemampuan berbahasa sesuai kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) kian terpinggirkan. Pertanyaan pun muncul: apakah kita sedang membentuk generasi yang melek digital tetapi tuli bahasa?
Bahasa adalah cermin berpikir. Ketika cara berbahasa kacau, pola pikir dan penalaran pun dikhawatirkan ikut terdistorsi. Dalam ruang digital, penggunaan bahasa yang tepat semakin jarang diperhatikan. Percakapan daring dipenuhi singkatan seperti gpp, btw, idk, kwkwk, atau istilah baru hasil budaya internet seperti anjay, gacor, dan kalcer. Meski sebagian dapat dianggap sebagai kreativitas linguistik, banyak anak muda akhirnya kesulitan membedakan konteks formal dan informal. Akibatnya, bahasa media sosial terbawa hingga ke ranah akademik maupun profesional, misalnya saat menulis email lamaran kerja atau esai ilmiah.
Dampak fenomena ini sudah terasa di dunia pendidikan. Tidak sedikit dosen dan guru mengeluhkan tugas mahasiswa yang penuh salah ejaan, miskin struktur paragraf, dan minim diksi baku. Kesalahan yang seharusnya hanya wajar dalam percakapan santai kini hadir dalam laporan akademik yang menuntut ketelitian dan kejelasan. Lebih jauh, banyak mahasiswa mengandalkan koreksi otomatis atau mesin kecerdasan buatan tanpa memahami kaidah bahasa. Proses belajar pun menjadi dangkal: mereka menerima hasil akhir tanpa memahami logika di baliknya.

Fenomena tuli bahasa ini berpotensi memengaruhi masa depan generasi digital di dunia kerja. Dalam banyak profesi, kemampuan menulis dan berkomunikasi efektif adalah indikator kecerdasan kognitif, termasuk berpikir logis, kritis, dan sistematis. Portofolio digital yang menarik mungkin memberi nilai tambah, tetapi surat lamaran penuh kesalahan ejaan bisa menutup peluang. Dunia kerja menuntut bukan hanya keterampilan teknologi, melainkan juga kecakapan bahasa sebagai modal kolaborasi, diplomasi, dan komunikasi profesional.
Namun, menyalahkan generasi muda bukanlah solusi. Perubahan bahasa dalam dunia digital adalah hal alamiah. Bahasa gaul, slang, dan istilah viral memiliki fungsi sosial: membangun identitas dan solidaritas. Persoalan utama bukanlah munculnya bahasa gaul, melainkan hilangnya kemampuan code switching — berpindah gaya bahasa sesuai konteks.
Solusi yang lebih relevan adalah memperkuat literasi bahasa formal melalui pendekatan yang dekat dengan dunia digital. Pembelajaran bahasa perlu hadir di ruang yang akrab bagi generasi muda, bukan sekadar bertahan di buku panduan. Sekolah, kampus, dan pemerintah dapat menghadirkan konten edukatif kreatif, memanfaatkan AI untuk asesmen bahasa, serta menggerakkan literasi yang bersifat mengajak, bukan menegur. Media massa pun berperan sebagai penjaga kualitas bahasa publik.
Pada akhirnya, kecakapan teknologi tidak akan berarti banyak tanpa kemampuan berbahasa yang baik. Bahasa adalah instrumen utama untuk berpikir, berdialog, dan mencipta masa depan bersama. Menjadi generasi melek digital adalah kebanggaan, tetapi akan lebih bermakna bila bersanding dengan kemampuan berbahasa yang kuat. Tren boleh diikuti, namun jangan lupa: bahasa adalah identitas, dan EYD adalah fondasinya.
- Penulis Merupakan Mahasiswa Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya