Oleh : Mohammad Hafidz Muzakki
Apa yang kalian ketahui tentang Ambalat itu?
Ambalat adalah blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Awal Mula dan Penyebab Konflik Blok Ambalat
Blok Ambalat mencakup Blok ND6 (sebelumnya Blok Y) dan sebagian Blok Ambalat Timur sebagai Blok ND7 (sebelumnya Blok Z). Blok-blok laut dalam ini diperkirakan mengandung 62.000.000 barel (9.900.000 m3) minyak dan 348 juta meter kubik gas alam. Perkiraan lain menyebutkan jumlah yang jauh lebih tinggi: 764.000.000 barel (121.500.000 m3) minyak dan 3,96 × 1010 meter kubik (1,4 triliun kaki kubik) gas, hanya di satu dari sembilan titik di Ambalat.
Klaim terhadap wilayah tersebut sudah dimulai pada tahun 1967, yang akibatnya kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Malaysia, melakukan pertemuan untuk pertama kalinya.
Sikap Pemerintah dan Kedaulatan NKRI
Pada dasarnya, sengketa ini sudah lama terjadi dari Zaman Presiden Soeharto hingga menantunya menjadi presiden di masa kini. Namun, yang sangat disayangkan, Pemerintah Indonesia seakan selalu bersikap terlalu “lunak” terhadap kasus seperti ini.
Kita tahu bahwa kepemilikan blok Ambalat secara konstitusional 100\% milik NKRI, dibuktikan dengan dikeluarkannya peta UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang mulai diberlakukan pada tahun 1982. Sedangkan Malaysia membuat Peta baru pada tahun 1979 mengenai tapal batas kontinental dan maritim, yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukkan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya, yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10′ arah utara melewati Pulau Sebatik.
Tak lama berselang, sebenarnya Pemerintah Indonesia memang menolak dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, yang mana pada masa Presiden Soeharto Indonesia berani melakukan hal seperti ini. Akan tetapi sekarang? Bukannya justru kita semakin lantang dan membuktikan bahwasanya Ambalat itu merupakan bagian dari NKRI, Pemerintah di bawah Presiden Prabowo seakan mengambil sikap aman terkait sengketa blok Ambalat yang baru-baru ini memanas kembali.

Jikalau pemerintah memang benar-benar memilih melakukan operasi/pembangunan bersama berarti kita mengakui ada konflik, dispute. Apakah pemerintah lupa akan hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari pangkuan Ibu Pertiwi? Sangat disayangkan hal tersebut bisa terjadi.
Nasionalisme bangsa ini adalah harga mati untuk kedaulatan. Kedaulatan wilayah NKRI diatur dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 25A. Pasal ini menyatakan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Ini berarti kedaulatan NKRI mencakup seluruh wilayah daratan, perairan, dasar laut, tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang.
Hal ini sama dengan konflik internal negara, mengenai penyelesaian 4 pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, yang harus jelas kepemilikan dan pengelolaan wilayah bersama bukan dari sebuah solusi.
Kesimpulan
Mempertahankan Ambalat bukan hanya soal perebutan sumber daya alam semata, melainkan juga merupakan wujud nyata menjaga kehormatan, martabat, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para pahlawan berjuang susah payah untuk meraih Kemerdekaan dari cengkraman penjajah, oleh karena itu, Kami sebagai Rakyat Indonesia dan Mahasiswa mendorong pemerintah untuk lebih tegas terhadap Permasalahan sengketa ini.
> Penulis Merupakan Mahasiswa Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya
Referensi :
- PBMHI (2025) ‘Blok Ambalat Dikelola Bersama RI-Malaysia, PB HMI : Presiden Prabowo Harus Tegas tentang Kedaulatan, Ambalat Tetap Milik NKRI.’ Tersedia di https://pbhmi.id/blok-ambalat-dikelola-bersama-ri-malaysia-pb-hmi-presiden-prabowo-harus-tegas-tentang-kedaulatan-ambalat-tetap-milik-nkri/
- Yoga, P. (2016) ‘Selamatkan Blok Ambalat.’ Tersedia di https://polkam.go.id/selamatkanblokambalat/#:~:text=Ambalat%20adalah%20blok%20laut%20seluas,berkepanjangan%20antar%20Indonesia%20dan%20Malaysia.
- Kementrian ESDM (2009) ‘Blok Ambalat Terindikasi Mengandung Cadangan Minyak Cukup Besar.’ Tersedia di https://www.esdm.go.id/id/media-center/news-archives/blok-ambalat-terindikasi-mengandung-cadangan-minyak-cukup-besar