Oleh : Sabrina Septiani Setyawan
I. Otonomi Tubuh Perempuan di Bawah Tekanan Sosial
Tekanan sosial yang membatasi otonomi perempuan atas tubuhnya adalah masalah struktural yang mendalam. Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 menunjukkan bahwa mayoritas perempuan usia 15–49 tahun yang menikah belum memiliki kendali penuh atas keputusan kesehatannya. Sekitar 36% perempuan harus mendapat persetujuan pasangan untuk mengakses layanan kesehatan, dan lebih dari 25% melaporkan bahwa keputusan penggunaan kontrasepsi tidak sepenuhnya di tangan mereka.
Pola ini sejalan dengan temuan Komnas Perempuan tahun 2023 yang mencatat masih tingginya pembatasan terhadap otonomi tubuh perempuan melalui kontrol keluarga dan pasangan. Situasi ini menunjukkan bahwa tekanan sosial tidak berhenti pada ranah norma gender, melainkan menjalar hingga ke pengelolaan informasi terkait kesehatan. Perempuan sering kali dihadapkan pada dilema untuk menyembunyikan kondisi tertentu demi menjaga stabilitas relasi atau menghindari penilaian negatif.
Dalam perspektif sosiologi kesehatan, kejujuran perempuan mengenai tubuhnya dibentuk oleh relasi kuasa yang mengatur akses, pilihan, dan keamanan mereka untuk bersikap terbuka. Dengan demikian, kajian mengenai ketidakjujuran dalam relasi perkawinan tidak dapat dilepaskan dari struktur sosial yang menekan perempuan dalam proses pengambilan keputusan kesehatan.
II. Stigma dan Ketertutupan: Kasus Perempuan dengan HIV/AIDS (ODHA)
Lantas, bagaimana situasi ini dialami oleh perempuan yang berstatus sebagai ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS)?
AIDS *(Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan kumpulan gejala yang muncul akibat rusaknya sistem imun tubuh oleh Virus HIV (Human Immunodeficiency Virus), yang hidup dalam cairan tubuh tertentu seperti darah, cairan mani, cairan vagina, dan ASI. Penyebaran HIV sering kali dipicu oleh perilaku seksual yang tidak aman, seperti sering berganti pasangan, tidak memakai alat kontrasepsi, atau memulai aktivitas seksual pada usia muda.
Pemaknaan mengenai kejujuran perempuan dalam relasi perkawinan sangat dibentuk oleh cara masyarakat mengatur ekspektasi mengenai tubuh, moral, dan peran feminin. Berbagai kultur menuntut perempuan mempertahankan citra tertentu, mulai dari citra kesucian, reproduksi yang dianggap “ideal,” hingga perilaku yang sesuai dengan logika patriarki. Dalam konstruksi ini, tubuh perempuan bukan hanya entitas biologis, tetapi juga simbol sosial yang dipantau dan dinilai.
Ketika kondisi kesehatan, pengalaman seksual, atau riwayat medis seorang perempuan ODHA tidak sejalan dengan standar sosial yang dilekatkan padanya, keterusterangan berpotensi menimbulkan risiko sosial yang besar.
III. Dampak Stigma dan Diskriminasi terhadap Kesehatan Perempuan ODHA
Sosiologi kesehatan menjelaskan bahwa tekanan kolektif semacam ini sangat memengaruhi pola pencarian pelayanan kesehatan dan cara perempuan merawat dirinya. Keberanian untuk melakukan pemeriksaan, kesediaan mengungkapkan riwayat kesehatan kepada pasangan, dan rasa aman saat mengakses dukungan profesional, semuanya berada pada persimpangan pilihan emosional, sosial, dan medis.
Dalam situasi tertentu, perempuan dapat terjebak pada dilema antara mempertahankan kesejahteraan fisik dan memenuhi tuntutan sosial yang mengatur bagaimana identitas dan tubuhnya seharusnya tampil. Ketidakjujuran yang muncul dalam relasi perkawinan ini memuat bobot kesehatan yang signifikan karena:
- Membatasi akses terhadap layanan kesehatan.
- Menghambat deteksi dini penyakit.
- Meningkatkan kerentanan terhadap tekanan psikososial.
Diskriminasi terhadap ODHA juga terjadi di kalangan remaja. Menurut Sensus 2020, jumlah remaja lajang (15-24 tahun) mencapai 46,07 juta jiwa. Sayangnya, remaja perempuan justru lebih sering mendapat diskriminasi ODHA dibandingkan laki-laki. Stigma ini terlihat dari keinginan untuk merahasiakan status ODHA (57%) dan keengganan merawat saudara yang terinfeksi (17%). Rendahnya pengetahuan komprehensif mengenai HIV/AIDS diduga menjadi akar dari sikap diskriminatif ini.
A. Gangguan Akses Layanan Medis
Tekanan sosial yang berakhir pada ketidakjujuran membentuk serangkaian ketertutupan yang merugikan kesehatan. Akses menuju layanan medis sering terganggu karena perempuan memilih menunda kunjungan, mengurangi konsultasi, atau beralih pada perawatan tanpa pengawasan profesional.
Ketakutan mengungkapkan kondisi tertentu kepada pasangan maupun keluarga mendorong mereka menyembunyikan gejala, riwayat reproduksi, penggunaan obat, atau pengalaman medis sebelumnya. Ketidakterbukaan ini mengurangi ketepatan penilaian klinis, menurunkan akurasi diagnosis, serta melemahkan mutu intervensi yang seharusnya dapat diberikan lebih awal.
B. Dampak Kesehatan Psikologis
Tekanan untuk mempertahankan rahasia kesehatan ODHA juga berdampak signifikan pada kesehatan psikologis. Perempuan kerap menghadapi kecemasan berulang, rasa bersalah yang sulit diredakan, serta ketidakstabilan emosi. Keputusan kesehatan sering diambil untuk menjaga keamanan sosial, bukan berdasarkan pertimbangan medis yang rasional.
Pola ini memperkokoh kerentanan perempuan, sebab mereka tidak merasa leluasa menyatakan kebenaran mengenai tubuh maupun riwayat kesehatan. Alhasil, ketertutupan tersebut membatasi peluang memperoleh layanan yang memadai dan menghambat tercapainya kesejahteraan menyeluruh.
IV. Kesimpulan dan Rekomendasi
Kejujuran kesehatan perempuan, termasuk status ODHA, kepada calon suami maupun suami, sangat dibentuk oleh struktur sosial yang mengatur citra tubuh dan moralitas. Tekanan stigma membatasi keterusterangan mereka. Sosiologi kesehatan menegaskan bahwa kondisi perempuan ditentukan oleh aturan sosial yang membatasi pengungkapan diri.
Perubahan pada lembaga medis, komunitas, dan relasi keluarga sangat diperlukan agar perempuan dapat berbicara tanpa rasa takut. Tanpa perubahan struktural ini, ketertutupan akan terus mengganggu kesehatan fisik dan psikologis perempuan ODHA secara berkelanjutan.

