Oleh: Firdaus Anwar
Pada Rabu, 10 September 2025, ruang rapat Komisi XI DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) terasa panas. Bukan karena suhu ruangan, melainkan perdebatan sengit tentang utang negara sebesar Rp.1.300 triliun yang jatuh tempo. Di tengah riuhnya interupsi dan ketukan meja, Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, menjadi sorotan utama. Angka jumbo ini bukan sekadar hitungan fiskal, melainkan ujian pertama bagi kemampuannya dalam mengelola APBN dan menjaga kredibilitas fiskal Indonesia.
Rapat Komisi XI DPR RI: Utang Jadi Sorotan
Dalam rapat kerja, anggota dewan silih berganti melontarkan pertanyaan tajam. Kekhawatiran mereka berpusat pada strategi pemerintah: apakah utang akan dilunasi, diterbitkan surat utang baru, atau direstrukturisasi? Suasana semakin tegang ketika Said Abdullah, anggota Fraksi PDIP, melontarkan pertanyaan yang mewakili kegelisahan publik, “Emang kita mampu bayar segitu?” Pertanyaan ini menyiratkan keraguan terhadap daya tahan fiskal negara dalam menghadapi beban utang yang sangat besar.

Politik vs. Fakta: Klaim Rp.3.300 Triliun
Di tengah perdebatan, muncul pernyataan kontroversial yang memicu kehebohan: jika Rp.3.300 triliun bisa dikorupsi, mengapa utang Rp.1.300 triliun tidak bisa dilunasi? Meskipun memicu bisik-bisik dan perbincangan, klaim ini tidak didukung oleh data resmi dari lembaga audit maupun anti korupsi.
Beberapa ekonom menilai, klaim ini sebagai manuver politik. Seorang ekonom senior Universitas Indonesia kepada Tempo (11/09/2025) menyebut angka tersebut “bombastis.” Menurutnya, jika dana sebesar itu benar-benar ada, Indonesia tidak akan menghadapi ketegangan fiskal seperti saat ini.
Risiko dan Tanggapan Pasar
Situasi ini menempatkan Menteri Keuangan dalam posisi sulit. Purbaya Yudhi Sadewa berusaha menenangkan dewan, menyatakan bahwa pemerintah akan mengelola utang dengan hati-hati. Namun, tekanan tidak berhenti di parlemen. Di luar gedung DPR, masyarakat menuntut agar anggaran negara tidak hanya habis untuk membayar utang, melainkan juga untuk menjamin layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan subsidi.
Pasar merespons dengan cepat. Nilai tukar rupiah tertekan terhadap dolar AS, investor asing mengurangi kepemilikan obligasi, dan biaya pinjaman pemerintah melonjak. Ketidakpastian politik dan pertanyaan mengenai arah kebijakan fiskal menjadi pemicu kepanikan ini. Seorang pengamat perbankan internasional kepada Bloomberg (09/09/2025) memperingatkan, “Kalau sinyal kebijakan tidak jelas, pasar bisa lebih kejam dari yang dibayangkan.”
Jalan Keluar yang Sempit
Pilihan pemerintah untuk menghadapi utang Rp.1.300 triliun memang terbatas. Restrukturisasi utang bisa memberi ruang bernapas, tetapi berisiko mengikis kredibilitas fiskal. Penerbitan surat utang baru adalah solusi praktis, namun akan menambah beban bunga APBN. Sementara itu, opsi jangka panjang seperti reformasi pajak dan pemangkasan anggaran juga penuh tantangan politik.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, kepada Tempo (11/09/2025) menekankan pentingnya transparansi. “Semua opsi punya ongkos politik maupun ekonomi. Yang penting pemerintah menjelaskan peta jalannya secara transparan. Tanpa itu, pasar akan terus berspekulasi,” ujarnya.
Implikasi Politik dan Ujian Kepemimpinan
Secara politik, masalah utang ini langsung terasa. DPR berjanji akan memperketat pengawasan, dengan menggunakan klaim Rp.3.300 triliun sebagai amunisi baru. Bagi oposisi, utang Rp.1.300 triliun adalah bukti kegagalan manajemen fiskal.
Pada akhirnya, persoalan ini menjadi ujian perdana bagi Purbaya. Ia akan dibandingkan dengan pendahulunya, Sri Mulyani, yang dikenal karena disiplin fiskal. Pertanyaannya kini adalah: mampukah Purbaya melunasi utang jatuh tempo tanpa mengguncang perekonomian, atau akankah klaim politik seperti “Rp.3.300 triliun” menenggelamkan kepercayaan pasar lebih dalam?
Satu hal pasti, utang Rp1.300 triliun adalah tantangan nyata yang menuntut strategi konkret, sementara klaim Rp3.300 triliun masih membutuhkan lebih dari sekadar retorika politik.
Penulis Merupakan Mahasiswa UNAIR (Universitas Airlangga) Surabaya