Oleh : Genta Rizki Alfaridzi
Artikel ini menyoroti sebuah ironi yang mendalam: Kemerdekaan de jure Indonesia telah diraih, namun penjajahan mentalitas masih bersemayam. Warisan kolonial ternyata tidak hanya berupa infrastruktur fisik, tetapi juga struktur mental dan sosial yang terinternalisasi, menciptakan apa yang dapat disebut sebagai “Mentalitas Kolonial Domestik.”
Reproduksi Hierarki: Dari Penjajah ke Aktor Domestik
Argumen bahwa nilai-nilai kolonial terhereditasi dan termanifestasi dalam genom sosial bangsa Indonesia adalah pengamatan yang kuat. Setelah penjajah fisik pergi, pola-pola dominasi, feodalisme, dan otoritarianisme yang mereka bangun justru direproduksi oleh aktor-aktor domestik. Mereka menempati kursi kekuasaan yang dulu diduduki kolonial, namun esensi relasi kekuasaan tetap sama: sebuah hierarki residual yang bersifat opresif.
Hierarki ini tersedimentasi di berbagai sektor, paling kentara di ruang-ruang publik dan semi-publik seperti institusi pendidikan. Ruang-ruang ini seharusnya menjadi inkubator pemikiran bebas (the battle ground of ideas), namun seringkali justru menjadi pabrik kepatuhan.
Kampus: Arena Pemasungan Dialektika
Universitas, yang idealnya berfungsi sebagai laboratorium pemikiran bebas, seringkali menjadi contoh nyata dari manifestasi sisa-sisa mentalitas ini. Pedagogi otoritarian—baik dalam format jam masuk, isi presentasi, hingga tata cara berargumentasi—secara efektif membungkam curiosity mahasiswa.
Rasa takut mahasiswa untuk bertanya, berargumentasi, atau mengkritik adalah produk langsung dari posisi subaltern yang dipaksakan. Mereka dianggap “belum tahu,” “belum pantas,” atau “bukan ahlinya.” Dalam konteks ini, feodalisme intelektual hadir bukan hanya untuk mengatur, melainkan untuk memasung dialektika.
Kasus dosen yang dipidanakan dengan UU ITE karena mengkritik kebijakan kampus (DetikNews. Jum’at, 03 September 2021), adalah alarm yang jelas. Ini menunjukkan bahwa sistem yang dikonstruksi tidak berorientasi pada diseminasi keberanian berpikir, melainkan pada kepatuhan buta. Ini adalah kontradiksi fatal dengan semangat peningkatan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS) yang sering digaungkan. HOTS hanya menjadi jargon kosong ketika tenaga pendidik dan sistem secara represif mendemarkasi kritik dan kreativitas, (Buku Pegangan Pendidikan 2018).

Institusionalisasi Asimetri: Kontinuitas Kekuasaan Kolonial
Fenomena ini tidak terisolasi di ruang kelas. Ia bergerak melalui seluruh sistem: birokrasi, kurikulum, hingga relasi sosial mikro, termasuk di dalam keluarga. Semua ini membentuk sebuah institusionalized asymmetry yang sejatinya merupakan kontinuitas dari colonial power—hanya saja, kini beroperasi di bawah bendera bangsa sendiri dan diperankan oleh sesama anak bangsa.
Ketika pola-pola perilaku dominatif ini diterima sebagai “warisan” atau “budaya,” maka kita sedang menghidupkan ulang struktur epistemik kolonial. Kita secara aktif mendegradasi cita-cita kemerdekaan pemikiran. Kita merdeka secara geografis, tetapi masih terjajah secara pemikiran. Mentalitas yang tampak adalah refleksi budak yang tersubordinasi namun berupaya keras mereproduksi nilai-nilai penjajah untuk menaklukkan sesama di sektor dan tempat mereka berkuasa.
Jalan Menuju Pembebasan Intelektual
Untuk benar-benar meraih kemerdekaan seutuhnya, bangsa ini harus berani melakukan dekolonisasi mental secara sistematis. Ini membutuhkan:
- Revolusi Pedagogi: Mengubah ruang kelas dari arena kepatuhan menjadi zona aman untuk dialektika dan kritik. Dosen, guru, dan atasan harus menjadi fasilitator pemikiran, bukan otoritas tunggal yang tak terbantahkan.
- Membongkar Feodalisme Intelektual: Melindungi kebebasan akademik dengan regulasi yang kuat dan memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk represi, intimidasi, dan penggunaan undang-undang represif untuk membungkam kritik konstruktif.
- Kesadaran Kritis: Mengembangkan kesadaran kolektif bahwa pola-pola dominasi hierarkis adalah warisan kolonial yang harus ditolak, bukan dilestarikan.
Pembebasan sejati bukanlah sekadar menurunkan bendera asing, melainkan memenangkan perang ide di dalam pikiran dan sistem kita sendiri. Pembebasan Intelektual adalah prasyarat untuk kemerdekaan yang bermartabat.
Menurut Anda, langkah praktis apa yang paling mendesak dan efektif untuk dilakukan oleh individu di lingkungan akademik (dosen dan mahasiswa) guna melawan sisa-sisa mentalitas kolonial dan feodal ini?
- Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Buku pegangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS).
Penulis Merupakan Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA Jaya)