Di era digital saat ini, istilah “viral” sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Setiap hari, ada saja konten baik ataupun buruk berupa video, foto, ataupun tulisan yang mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Media sosial berkembang menjadi lebih luas dalam penyebaran informasi dan berita. Media sosial menjadi tempat dan wadah untuk memotivasi dan mempengaruhi masyarakat baik anak-anak bahkan orang dewasa.
Nurdyansyah, seseorang penulis etika (2025), menyampaikan, bahwa dalam era digital saat ini, penggunaan teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi anak-anak generasi Z dan Alfa. Namun, penggunaan teknologi yang berlebihan dan tidak terkendali dapat berdampak negatif pada perkembangan kognitif dan psikologis seseorang.
Annur, juga penulis etika (2022), mengatakan, bahwa saat ini Indonesia menempati posisi kesepuluh dengan rata-rata waktu penggunaan Media sosial 197 menit atau sekitar 3,2 jam per hari. Di Indonesia, terdapat banyak media sosial berbasis internet seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan lainnya.
Kehadiran berbagai media sosial ini membawa dampak positif maupun negatif bagi kalangan masyarakat. Secara tidak langsung, perkembangan media sosial sangat memengaruhi perilaku dan etika seseorang. Tren media sosial saat ini menunjukkan bahwa seseorang sering meluapkan emosi dengan mudah.
Hal ini mencerminkan adanya krisis etika dalam berkomunikasi di media sosial. Banyak orang belum bisa menggunakan media sosial secara bijak, bahkan belum memahami jenis konten yang mereka ikuti atau bagikan. Padahal, komunikasi di ruang publik seharusnya dilakukan dengan pengendalian diri, sikap dewasa, dan rasa tanggung jawab atas apa yang dikatakan. Sayangnya, yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Begitu mudah orang menumpahkan amarah atau opini negatif tanpa memikirkan perasaan orang lain. Begitu mudah orang memojokkan dan menghakimi orang lain, tanpa berpikir pentingnya memastikan kebenaran informasi atau analisis tentang orang tersebut
Konten Tidak Berkualitas
Konten tidak berkualitas seringkali mengedepankan sensasi, tidak berdasar fakta, dan tidak memberikan nilai tambah kepada audiens. Konten seperti ini sebaiknya dihindari, terutama dalam konteks pendidikan, jurnalistik, atau informasi publik. Konten seperti ini biasanya disusun tanpa riset yang memadai, cenderung dangkal, penuh dengan kesalahan, atau tidak memiliki struktur yang jelas. Akibatnya, pembaca atau penonton tidak mendapatkan pemahaman atau nilai tambah dari konten tersebut. Konten yang hanya dibuat untuk menarik perhatian, seperti judul sensasional tanpa isi yang mendalam, juga termasuk dalam kategori ini. Konten yang buruk dapat memperburuk kualitas diskusi publik, menyebarkan informasi keliru, dan merusak reputasi pembuatnya.
Contoh konten tidak berkualitas yang dapat membawa dampak negatif bagi orang-orang yang tidak bijak dalam menggunakan sosial yaitu prank berlebihan.
Prank berlebihan adalah bentuk lelucon atau candaan yang dilakukan secara ekstrem dan melewati batas kewajaran, sehingga dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban maupun penonton. Prank jenis ini sering ditemukan di media sosial dan biasanya bertujuan untuk mengejutkan atau mempermalukan orang lain demi konten yang viral. Namun, alih-alih menghibur, prank berlebihan justru dapat menyebabkan ketakutan, malu, trauma, bahkan konflik serius. Prank semacam ini sering kali mengabaikan etika, privasi, dan keselamatan orang lain. Dampaknya tidak hanya menyakiti korban secara emosional atau fisik, tetapi juga bisa merusak citra si pembuat konten. Oleh karena itu, penting bagi pembuat konten untuk menyadari batas-batas dalam membuat prank agar tetap menghibur tanpa merugikan siapa pun.

Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat
Untuk menghindari konten berlebihan di media sosial, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda yang paling aktif menggunakan platform digital. Literasi digital mencakup pemahaman tentang etika bermedia, dampak sosial dari konten, serta kemampuan membedakan mana konten yang informatif dan mana yang hanya mengejar sensasi.
Selain itu, konten kreator harus mematuhi pedoman komunitas dari setiap platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram yang sudah menetapkan batas-batas terkait konten yang dilarang, seperti prank berlebihan, kekerasan, atau pelecehan. Kreator juga sebaiknya lebih fokus menciptakan konten yang positif, edukatif, dan menghibur secara sehat, bukan konten yang merugikan atau mempermalukan orang lain demi popularitas.
Lalu meminta izin dan menghargai privasi sebelum melibatkan orang lain dalam konten juga merupakan hal penting untuk mencegah konflik. Di sisi lain, sebagai penonton, kita pun perlu bertanggung jawab dengan tidak menonton, menyukai, atau membagikan konten yang berlebihan atau tidak etis. Bahkan, jika menemukan konten yang merugikan, sebaiknya segera dilaporkan agar pihak platform bisa menindaklanjutinya.
Terakhir, sebelum mengunggah konten apa pun, setiap kreator harus mengevaluasi diri: apakah konten ini layak, bermanfaat, dan tidak menyakiti orang lain. Dengan cara-cara ini, kita semua bisa berkontribusi menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bermartabat.
Konten berlebihan di media sosial, seperti prank yang tidak etis atau konten sensasional yang merugikan orang lain karena media social tidak hanya digunakan kalangan dewasa tetapi anak-anak juga sudah aktif menggunakan social media, jika konten berisi hal yang tidak wajar, maka dapat menimbulkan dampak negatif secara emosional, sosial, bahkan hukum. Oleh karena itu, penting bagi pengguna media sosial, baik sebagai kreator maupun penonton, untuk lebih bijak dalam membuat dan mengonsumsi konten.
Melalui peningkatan literasi digital, kepatuhan terhadap pedoman platform, serta komitmen untuk menjaga etika dan menghargai orang lain, kita dapat mencegah penyebaran konten yang merusak dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua pihak. Kesimpulannya pentingnya mengedepankan etika terlebih dahulu daripa viral. Jika lebih mementingkan viral daripada etika maka akan ada banyak kekerasan atau pun hal negatif yang terjadi dimana-mana.
Penulis merupakan Mahasiswa Prodi Manajemen, dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) – Universitas Katolik Santo Thomas Medan, diantaranya :
1. Sri Rahayu Sinaga
2. Indri Yani Purba
3. Astri Samosir
4. Putri Danayu Simarmata
5. Helena Sihotang, S.E.,M.M

