Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban
    • Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan
    • Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara
    • Peluang Dairy Beef Cattle di Tengah Tekanan Kurs
    • Ketika Limbah Pertanian Menjadi Pakan Bernilai
    • Terobosan Pakan Fungsional Daun Kari: Solusi Peternakan Modern yang Sehat dan Ramah Lingkungan
    • Hanjeli: Tanaman Pangan yang Diam-Diam Berpotensi Jadi Pakan Ternak
    • Dedak Padi: Dari Limbah Penggilingan Menuju Kemandirian Pakan Unggas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    TEMPO NEWSTEMPO NEWS
    Demo
    • HOME
      • BERITA
        • PERISTIWA
        • NASIONAL
        • JABODETABEK
      • JATIM
        • LAMONGAN
        • BOJONEGORO
        • TUBAN
        • GRESIK
        • SURABAYA
        • MADURA
    • POLITIK
      • PEMERINTAHAN
        • GUBERNUR
        • BUPATI
        • PEMDA
        • DESA
        • PEMBANGUNAN
      • LEGISLATIF
        • DPR RI
        • DPRD
      • PEMILU
        • PARPOL
    • EKONOMI
      1. UMKM
      2. KOPERASI
      3. BANK
      4. KULINER
      Featured

      Proyek Besar, Sistem Rapuh, dan Kepemimpinan yang Diperlukan

      By TEMPO NEWS16 Desember 202573
      Recent

      Proyek Besar, Sistem Rapuh, dan Kepemimpinan yang Diperlukan

      16 Desember 2025

      Tren Self-Reward Gen Z: Terapi Emosional atau Pelarian dari Tanggung Jawab Finansial?

      16 Desember 2025

      Menteri Keuangan Baru Harapan Gen-Z

      15 Desember 2025
    • HUKUM
      1. TNI
      2. POLISI
      3. ADVOKASI
      4. View All

      Manajemen Keuangan Vs. Komitmen Pernikahan: Analisis Kritis Perceraian di Pasangan Muda

      26 Oktober 2025

      Panel Mikroalga-IoT: Strategi Biologis Cerdas Penghapus Polusi Kota

      26 Oktober 2025

      Kamtibmas di Lamongan Diperkuat Demi Pemilu Berjalan Damai

      13 November 2023

      Jaga Ketahanan Pangan, Program Tersapujagad Prioritaskan Tanaman Jagung

      24 Mei 2023

      Penyelesaian Damai di Polsek Panceng: Advokat UMRUL FARIS Kukuhkan Komitmen pada Keadilan Restoratif

      11 Oktober 2025

      Hari Juang Polri : Momentum Polri Untuk Terus Berbenah Diri Menjadi Tameng Utama Keamanan Masyarakat

      2 Agustus 2025

      Kamtibmas di Lamongan Diperkuat Demi Pemilu Berjalan Damai

      13 November 2023

      Efektif Atasi Kesehatan Mental, Bupati Yes Apresiasi Yayasan Berkas Bersinar Abdi Lamongan

      25 Juni 2023

      Penyelesaian Damai di Polsek Panceng: Advokat UMRUL FARIS Kukuhkan Komitmen pada Keadilan Restoratif

      11 Oktober 2025

      Desak Transparansi Program JAMULA, HmI Lamongan Audiensi dengan Dinas PU Bina Marga

      9 September 2025

      Lawan Hoaks, HmI Lamongan Kunjungi Bakesbangpol

      8 September 2025

      UMRUL FARIS: Advokat Yang Piawai Mengutamakan Perdamaian Demi Kepentingan Klien

      2 September 2025

      Program MBG: Antara Kebijakan, Realisasi Porsi, dan Potensi Penyimpangan

      14 Desember 2025

      Eksternalitas Perusahaan Rokok Terhadap Dampak Kegagalan Pasar di Indonesia

      10 Desember 2025

      Ketika Wajah Kita Bukan Lagi Milik Kita

      8 Desember 2025

      Ketika Keadilan Hanya Milik Mereka yang Kuat dan Berkuasa

      1 Desember 2025
    • AGRO
      1. PERTANIAN
      2. PERIKANAN
      3. PETERNAKAN
      Featured

      Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

      By TEMPO NEWS16 Agustus 202632
      Recent

      Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

      16 Agustus 2026

      Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

      15 Agustus 2026

      Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

      15 Agustus 2026
    • EDUKASI
      • KAMPUS
        • UNISLA
      • SEKOLAH
      • PONPES
    • LIFESTYLE
      • SPORT
        • SILAT
        • POBSI
      • KESEHATAN
      • OTOMOTIF
      • TEKNOLOGI
    • RAGAM
      • AGAMA
      • SOSBUD
      • KESENIAN
      • LH
      • SEJARAH
    • EDITORIAL
      • LEMBAGA
        • NU
        • MUHAMMADIYAH
        • HmI
      • EVENT
      • TOKOH
      • TN
        • ARTIKEL
    TEMPO NEWSTEMPO NEWS
    Beranda » Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis
    Artikel

    Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis

    TEMPO NEWSBy TEMPO NEWS17 November 2025Tidak ada komentar1,159 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Sumber Gambar: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
    Sumber Gambar: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Oleh : Puguh Ayuningrum Maulidina, dan Awaludin Nur Ihfan

    Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) secara resmi diluncurkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini mengamanatkan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan dengan target menjadikannya alat strategis untuk memperkuat ekonomi lokal. Unit usaha yang diizinkan meliputi simpan-pinjam, gerai sembako, klinik/apotek, dan logistik, disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing daerah.

    Dukungan finansial untuk program ini telah disiapkan melalui APBN, APBD, dan sumber sah lainnya. Selain itu, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kopdes Merah Putih yang bertugas memantau pelaksanaan Inpres 9/2025. Menko Pangan, Zulkifli Hasan, telah ditunjuk untuk memimpin Satgas ini dengan tugas penting mempercepat pendirian koperasi di desa-desa. Namun, percepatan target pembentukan koperasi dalam jumlah masif ini dikhawatirkan akan menimbulkan risiko pengabaian kualitas demi tercapainya kuantitas.

    Dukungan Daerah dan Risiko Tata Kelola

    Sejumlah daerah telah menunjukkan dukungan konkret. Contohnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dilaporkan telah membentuk 102 unit KMP tak lama setelah Inpres diumumkan. Meskipun demikian, kemauan untuk mendirikan koperasi saja tidak cukup. Keberhasilan jangka panjang sangat bergantung pada pengelolaan yang sehat, pembinaan yang berkelanjutan, dan akuntabilitas yang kuat agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh anggota.

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyatakan bahwa salah satu tugasnya dalam Inpres ini adalah menjamin tata kelola Koperasi Merah Putih agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah menyadari risiko pengelolaan koperasi skala besar dan telah memasukkan mekanisme pengawasan sejak dini sebagai bagian dari kebijakan percepatan. Di sisi lain, pakar koperasi telah memperingatkan tentang potensi risiko tata kelola yang serius di balik laju ekspansi KMP yang begitu cepat. Suroto, CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR), menekankan bahwa otonomi dan transparansi koperasi sangat penting agar koperasi tetap berpegang pada model koperasi demokratis, dan tidak sekadar menjadi instrumen korporasi, tetapi tetap berdasar pada model koperasi demokratis.

    Tantangan Normatif: Kedaulatan Anggota dan Rapat Anggota

    Secara normatif, kegiatan koperasi masih berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. UU Koperasi ini menetapkan struktur organisasi yang terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas, dengan Rapat Anggota sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

    Namun, muncul pertanyaan krusial tentang implementasi kedaulatan anggota dalam Koperasi Merah Putih. Apakah laporan keuangan disajikan secara cukup transparan, sehingga anggota biasa dapat memahami dan mengevaluasi kinerja koperasi secara kritis? Pasal 20 ayat (2) UU Koperasi menjamin hak setiap anggota untuk memperoleh keterangan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendidikan koperasi bagi anggota. Tanpa pemahaman yang memadai, anggota berisiko hanya menyetujui laporan karena mengikuti suara terbanyak dalam Rapat Anggota Tahunan, bukan karena penilaian kritis. Jika hal ini terjadi, idealisme koperasi dalam mewujudkan demokrasi ekonomi tidak akan tercapai. Edukasi anggota menjadi kunci agar Rapat Anggota tidak hanya menjadi ritual formalitas, dan setiap anggota dapat memahami laporan keuangan serta memeriksa kebijakan pengurus demi menjaga prinsip koperasi demokratis.

    Isu Pengawasan Internal dan Sentralisasi Keputusan

    Masalah potensial berikutnya terletak pada mekanisme pengawasan internal. Pengawas koperasi idealnya bertugas mengawasi pengurus dan memastikan keputusan diambil secara adil dan transparan. Namun, berdasarkan telaah penulis, potensi konflik kepentingan dapat timbul jika Pengawas tidak independen atau tidak memiliki integritas kuat. Tanpa kontrol efektif dari Pengawas yang independen, Pengurus berisiko mengambil keputusan strategis secara top-down tanpa mempertimbangkan aspirasi anggota kecil.

    Tantangan ini menjadi penting karena salah satu tujuan Inpres KMP adalah memberdayakan masyarakat desa dan menggerakkan usaha lokal. Namun, jika koperasi beroperasi seperti perusahaan dengan keputusan strategis yang disentralisasi oleh pengurus profesional, anggota kecil dapat kehilangan perannya sebagai subjek ekonomi. Kritik semacam ini mencerminkan kekhawatiran bahwa Koperasi Merah Putih berpotensi “menjadi besar tanpa jiwa koperasi”.

    Akuntabilitas Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)

    Isu pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) juga patut menjadi sorotan. UU Koperasi mengamanatkan bahwa SHU harus dibagi secara adil dan proporsional sesuai dengan kontribusi usaha anggota, yang biasanya diukur berdasarkan volume transaksi. Jika distribusi SHU tidak transparan atau cenderung memihak segelintir pihak, maka esensi koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan dapat terabaikan.

    Oleh karena itu, pengurus KMP harus merancang mekanisme pembagian SHU yang transparan dan adil. Hal ini penting agar anggota kecil tidak hanya menjadi kontributor modal atau transaksi, tetapi juga benar-benar mendapatkan manfaat nyata dari usaha koperasi. Prinsip “koperasi milik anggota, dari anggota, dan untuk anggota” harus dijaga ketat agar koperasi tidak bertransformasi menjadi korporasi terselubung. Kritik ini relevan mengingat dorongan pemerintah agar KMP mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa.

    Upaya Preventif dan Penguatan Tata Kelola

    Sebagai langkah preventif atas berbagai potensi masalah tersebut, terdapat beberapa masukan yang dapat dipertimbangkan ke depannya :

    1. Audit Kepatuhan Hukum Berkala: Institusi negara yang terlibat dalam program percepatan KMP—seperti Kementerian Koperasi & UKM, BPKP, dan Pemerintah Daerah—perlu melaksanakan audit kepatuhan hukum (legal compliance audit) secara berkala terhadap KMP. Audit ini ditujukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan KMP telah sesuai dengan konsep UU Koperasi. Mekanisme audit ini diharapkan dapat menjamin Rapat Anggota berjalan demokratis serta Pengurus dan Pengawas bekerja sesuai tanggung jawabnya. Audit ini tidak hanya terbatas pada laporan keuangan, tetapi juga mencakup mekanisme pembagian SHU dan pengambilan keputusan.
    2. Penguatan Kapasitas Literasi KMP: Pelatihan mengenai hak-hak anggota dalam Rapat Anggota, mekanisme pengawasan, dan pemahaman laporan keuangan sederhana harus menjadi bagian integral dari program pendampingan KMP. Dengan memberdayakan anggota, koperasi dapat kembali pada akar prinsipnya, yaitu kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

    Jika percepatan pembentukan 80.000 koperasi tidak diiringi dengan penguatan tata kelola yang memadai, ia dapat menjadi pedang bermata dua: di satu sisi memperluas jangkauan dan potensi pemberdayaan ekonomi, tetapi di sisi lain berisiko menciptakan entitas masif yang kurang akuntabel. Kendali dan kontrol yang efektif dari anggota dan pemangku kepentingan (stakeholder) adalah kunci agar KMP tidak kehilangan jati dirinya sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

    > Para Penulis Merupakan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    TEMPO NEWS
    TEMPO NEWS
    • Website

    Related Posts

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    TERPOPULER

    Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis

    17 November 20251,159

    Ada Golongan Darah Baru “Golden Blood”, Anugerah atau Ancaman bagi Mereka yang Memilikinya?

    23 November 20251,111

    Akhir Tahun Datang! Ini Alasan Mahasiswa Harus Mampir ke Museum

    28 November 2025641

    Darurat Literasi 2025: Ketika Generasi Digital Tak Mampu Membaca

    16 November 2025607
    TERBARU
    Agrokomplek

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    By TEMPO NEWS16 Agustus 202632

    Oleh : Mansyur Di tengah upaya nasional untuk mengejar kemandirian pangan dan mengangkat harkat komoditas…

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026

    Peluang Dairy Beef Cattle di Tengah Tekanan Kurs

    15 Agustus 2026
    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Telegram
    Demo
    TENTANG KAMI

    TEMPO NEWS
    Media Inspirasi Hidupmu

    Hubungi Kami
    Email : temponews007@gmail.com
    Contact: +62-852-3337-6966

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    TERBARU

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026
    TERPOPULER

    Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis

    17 November 20251,159

    Ada Golongan Darah Baru “Golden Blood”, Anugerah atau Ancaman bagi Mereka yang Memilikinya?

    23 November 20251,111
    © Copyright 2023 TEMPO NEWS - All Rights Reserved
    • Home
    • Redaksi
    • Siber
    • Disclaimer
    • Tulisan
    • Iklan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.