Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban
    • Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan
    • Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara
    • Peluang Dairy Beef Cattle di Tengah Tekanan Kurs
    • Ketika Limbah Pertanian Menjadi Pakan Bernilai
    • Terobosan Pakan Fungsional Daun Kari: Solusi Peternakan Modern yang Sehat dan Ramah Lingkungan
    • Hanjeli: Tanaman Pangan yang Diam-Diam Berpotensi Jadi Pakan Ternak
    • Dedak Padi: Dari Limbah Penggilingan Menuju Kemandirian Pakan Unggas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    TEMPO NEWSTEMPO NEWS
    Demo
    • HOME
      • BERITA
        • PERISTIWA
        • NASIONAL
        • JABODETABEK
      • JATIM
        • LAMONGAN
        • BOJONEGORO
        • TUBAN
        • GRESIK
        • SURABAYA
        • MADURA
    • POLITIK
      • PEMERINTAHAN
        • GUBERNUR
        • BUPATI
        • PEMDA
        • DESA
        • PEMBANGUNAN
      • LEGISLATIF
        • DPR RI
        • DPRD
      • PEMILU
        • PARPOL
    • EKONOMI
      1. UMKM
      2. KOPERASI
      3. BANK
      4. KULINER
      Featured

      Proyek Besar, Sistem Rapuh, dan Kepemimpinan yang Diperlukan

      By TEMPO NEWS16 Desember 202573
      Recent

      Proyek Besar, Sistem Rapuh, dan Kepemimpinan yang Diperlukan

      16 Desember 2025

      Tren Self-Reward Gen Z: Terapi Emosional atau Pelarian dari Tanggung Jawab Finansial?

      16 Desember 2025

      Menteri Keuangan Baru Harapan Gen-Z

      15 Desember 2025
    • HUKUM
      1. TNI
      2. POLISI
      3. ADVOKASI
      4. View All

      Manajemen Keuangan Vs. Komitmen Pernikahan: Analisis Kritis Perceraian di Pasangan Muda

      26 Oktober 2025

      Panel Mikroalga-IoT: Strategi Biologis Cerdas Penghapus Polusi Kota

      26 Oktober 2025

      Kamtibmas di Lamongan Diperkuat Demi Pemilu Berjalan Damai

      13 November 2023

      Jaga Ketahanan Pangan, Program Tersapujagad Prioritaskan Tanaman Jagung

      24 Mei 2023

      Penyelesaian Damai di Polsek Panceng: Advokat UMRUL FARIS Kukuhkan Komitmen pada Keadilan Restoratif

      11 Oktober 2025

      Hari Juang Polri : Momentum Polri Untuk Terus Berbenah Diri Menjadi Tameng Utama Keamanan Masyarakat

      2 Agustus 2025

      Kamtibmas di Lamongan Diperkuat Demi Pemilu Berjalan Damai

      13 November 2023

      Efektif Atasi Kesehatan Mental, Bupati Yes Apresiasi Yayasan Berkas Bersinar Abdi Lamongan

      25 Juni 2023

      Penyelesaian Damai di Polsek Panceng: Advokat UMRUL FARIS Kukuhkan Komitmen pada Keadilan Restoratif

      11 Oktober 2025

      Desak Transparansi Program JAMULA, HmI Lamongan Audiensi dengan Dinas PU Bina Marga

      9 September 2025

      Lawan Hoaks, HmI Lamongan Kunjungi Bakesbangpol

      8 September 2025

      UMRUL FARIS: Advokat Yang Piawai Mengutamakan Perdamaian Demi Kepentingan Klien

      2 September 2025

      Program MBG: Antara Kebijakan, Realisasi Porsi, dan Potensi Penyimpangan

      14 Desember 2025

      Eksternalitas Perusahaan Rokok Terhadap Dampak Kegagalan Pasar di Indonesia

      10 Desember 2025

      Ketika Wajah Kita Bukan Lagi Milik Kita

      8 Desember 2025

      Ketika Keadilan Hanya Milik Mereka yang Kuat dan Berkuasa

      1 Desember 2025
    • AGRO
      1. PERTANIAN
      2. PERIKANAN
      3. PETERNAKAN
      Featured

      Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

      By TEMPO NEWS16 Agustus 202632
      Recent

      Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

      16 Agustus 2026

      Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

      15 Agustus 2026

      Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

      15 Agustus 2026
    • EDUKASI
      • KAMPUS
        • UNISLA
      • SEKOLAH
      • PONPES
    • LIFESTYLE
      • SPORT
        • SILAT
        • POBSI
      • KESEHATAN
      • OTOMOTIF
      • TEKNOLOGI
    • RAGAM
      • AGAMA
      • SOSBUD
      • KESENIAN
      • LH
      • SEJARAH
    • EDITORIAL
      • LEMBAGA
        • NU
        • MUHAMMADIYAH
        • HmI
      • EVENT
      • TOKOH
      • TN
        • ARTIKEL
    TEMPO NEWSTEMPO NEWS
    Beranda » Ketika Wajah Kita Bukan Lagi Milik Kita
    Artikel

    Ketika Wajah Kita Bukan Lagi Milik Kita

    TEMPO NEWSBy TEMPO NEWS8 Desember 2025Updated:8 Desember 2025Tidak ada komentar54 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gambar Hanya Ilustrasi
    Gambar Hanya Ilustrasi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Oleh : Muhammad Azfar Bellamy

    Kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa dampak besar bagi kehidupan manusia. Berbagai inovasi digital menjadikan proses produksi konten semakin mudah, cepat, dan efisien. Namun bersamaan dengan manfaat yang ditawarkan, muncul pula ancaman baru yang mengancam keamanan masyarakat, yaitu teknologi deepfake.

    Penting diketahui, bahwa Deepfake merupakan salah satu bentuk kecerdasan buatan yang mampu memanipulasi wajah atau suara, seseorang secara realistis sehingga sulit untuk dibedakan dari kenyataannya. Dosen Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) Universitas Airlangga, Aziz Fajar S.Kom., M.Kom., menjelaskan, bahwa teknologi ini bekerja dengan mengubah struktur piksel pada gambar atau video untuk menampilkan visual yang berbeda dari gambar aslinya .

    Awalnya deepfake dikembangkan sebagai inovasi dalam bidang hiburan dan kreatif. Namun dalam realitanya, teknologi ini telah sering disalahgunakan untuk tujuan kriminal seperti pencemaran nama baik, penyebaran konten asusila, pemerasan, hingga penipuan finansial. Hal ini menimbulkan pertanyaan krusial: apakah regulasi yang ada saat ini sudah cukup untuk menanggulangi kejahatan berbasis deepfake ataukah Indonesia memerlukan aturan pidana khusus yang lebih tegas dan komprehensif?

    Ancaman Nyata Deepfake dalam Kehidupan Masyarakat

    Fenomena penyalahgunaan deepfake kini telah menjadi momok di tengah masyarakat. Berdasarkan data dari PT Indonesia Digital Identity (VIDA), terdapat lonjakan kasus penipuan  deepfake hingga 1.550% dalam kurun waktu 2022–2023. Angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat mengkhawatirkan serta juga bukti bahwa regulasi yang ada saat ini belum dapat mengendalikan penyebaran kejahatan digital tersebut.

    Tidak hanya sebatas angka statistik, kasus-kasus nyata pun terus bermunculan yang menciptakan kegelisahan publik. Salah satunya, terdapat kasus penangkapan pelaku deepfake yang menggunakan gambar Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menipu lebih dari 100 korban dengan kerugian sebesar Rp.65 juta secara nasional (DetikNews, 07 Februari 2025).

    Selain itu, kasus viral video deepfake tidak senonoh yang melibatkan mahasiswa di Semarang yaitu Chiko Radityatama Putra pada bulan September tahun 2025 menciptakan kegelisahan publik dan menjadi bukti bahwa teknologi manipulasi visual telah masuk ke ruang privat dan seksual masyarakat (Kompas.com, 13 November 2025).

    Adapun kerugian yang dialami korban bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga psikologis, sosial, dan reputasional. Temuan ini menunjukan bahwa dampak deepfake jauh lebih serius dibanding kasus pencemaran nama baik konvensional, karena konten manipulatif yang dihasilkan sangat sulit dibedakan dengan realita. Hal ini menegaskan bahwa deepfake mengancam hak privasi masyarakat Indonesia dan menimbulkan kekosongan hokum, karena belum diatur secara tegas dalam sistem hukum positif .

    Mengapa Indonesia Memerlukan Aturan Khusus

    Landasan urgensi pembentukan regulasi deepfake telah dibahas secara filosofis, sosiologis, dan yuridis. Dari sisi filosofis, Pancasila menegaskan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Penyalahgunaan deepfake, yang memanipulasi identitas seseorang tanpa izin, jelas merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan prinsip tersebut. Selain itu, Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia, dan melindungi identitas digital warga negara merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut .

    Secara sosiologis, lonjakan kasus deepfake merupakan manifestasi keresahan sosial yang nyata. Masyarakat merasa tidak aman, kepercayaan publik terhadap teknologi menurun, dan stabilitas sosial dapat terancam apabila negara tidak menyediakan perangkat hukum yang memadai .

    Dari aspek yuridis, saat ini regulasi yang tersedia tidak mencukupi untuk menjerat pelaku. UU ITE hanya berfungsi sebagai instrumen umum untuk kasus pencemaran nama baik, penyebaran konten asusila, berita bohong, dan ujaran kebencian. Namun, tidak ada pasal yang secara spesifik mengatur manipulasi identitas digital atau teknologi deepfake sebagai bentuk kejahatan baru .

    Begitu pula UU Hak Cipta tidak memberikan perlindungan terhadap konten manipulatif berbasis AI. Lebih lanjut, prinsip asas legalitas dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP menegaskan bahwa suatu perbuatan tidak dapat dipidana tanpa adanya undang-undang yang mengaturnya secara eksplisit. Artinya, selama belum dibuat regulasi khusus, pelaku deepfake dapat lolos dari jeratan hukum atau hanya dijerat dengan pasal umum yang tidak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan.

    Menata Masa Depan Identitas Digital Indonesia

    Mengingat besarnya ancaman deepfake, pembentukan Undang-Undang Tindak Pidana Deepfake dan Perlindungan Identitas Digital bukanlah pilihan, tetapi keharusan hukum. Aturan khusus tidak hanya berfungsi untuk memberikan sanksi berat terhadap pelaku, melainkan juga memastikan keamanan ruang digital, menjamin hak privasi warga negara, dan mencegah terjadinya kekosongan hukum di masa depan.

    Sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila, Indonesia harus mampu bertindak proaktif, bukan reaktif. Teknologi berkembang dengan kecepatan luar biasa, sementara hukum berjalan lambat. Jika negara tidak segera mengatur fenomena deepfake, maka wajah, suara, dan jejak digital masyarakat akan menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan dan dipermainkan tanpa perlindungan.

    Kesimpulan

    Deepfake bukan sekadar isu teknologi; ia adalah ancaman besar terhadap martabat manusia, keamanan publik, dan masa depan demokrasi digital. Dengan meningkatnya jumlah kasus dan kerugian yang dialami korban, pengaturan hukum khusus menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa regulasi yang tegas, masyarakat Indonesia akan terus menjadi korban kejahatan digital yang bahkan sulit dibuktikan kebenarannya.

    Identitas digital adalah bagian dari tubuh kita. Jika negara tidak mampu menjaganya, maka tidak ada lagi ruang aman bagi warga untuk hidup di era digital.

    • Penulis Merupakan Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya

    Referensi :

    1. DetikNews, (07 Februari 2025) di Berita berjudul : Pelaku Deepfake Catut Prabowo Beroperasi Sejak 2024, Sudah Tipu 100 Orang. https://news.detik.com/berita/d-7767736/pelaku-deepfake-catut-prabowo-beroperasi-sejak-2024-sudah-tipu-100-orang
    2. Kompas.com, (13 November 2025) di Berita berjudul : Kasus Deepfake AI Tak Senonoh di Semarang, Wamen Kominfo: Perlu Etika AI dan Literasi Digital Kuat. https://regional.kompas.com/read/2025/11/13/212408378/kasus-deepfake-ai-tak-senonoh-di-semarang-wamen-kominfo-perlu-etika-ai-dan
    3. Hukumonline.com, (16 Oktober 2025) di Opini berjudul : Deepfake Menyebar Cepat, Hukum Bergerak Lambat. https://www.hukumonline.com/berita/a/deepfake-menyebar-cepat–hukum-bergerak-lambat-lt68f065103ad53/
    4. Unair.ac.id (22 Februari 2024) di Berita berjudul : Apa itu Deepfake? Ketahui Cara Kerja dan Bahayanya. https://unair.ac.id/apa-itu-deepfake-ketahui-cara-kerja-dan-bahayanya/
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    TEMPO NEWS
    TEMPO NEWS
    • Website

    Related Posts

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    TERPOPULER

    Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis

    17 November 20251,160

    Ada Golongan Darah Baru “Golden Blood”, Anugerah atau Ancaman bagi Mereka yang Memilikinya?

    23 November 20251,111

    Akhir Tahun Datang! Ini Alasan Mahasiswa Harus Mampir ke Museum

    28 November 2025641

    Darurat Literasi 2025: Ketika Generasi Digital Tak Mampu Membaca

    16 November 2025608
    TERBARU
    Agrokomplek

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    By TEMPO NEWS16 Agustus 202632

    Oleh : Mansyur Di tengah upaya nasional untuk mengejar kemandirian pangan dan mengangkat harkat komoditas…

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026

    Peluang Dairy Beef Cattle di Tengah Tekanan Kurs

    15 Agustus 2026
    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Telegram
    Demo
    TENTANG KAMI

    TEMPO NEWS
    Media Inspirasi Hidupmu

    Hubungi Kami
    Email : temponews007@gmail.com
    Contact: +62-852-3337-6966

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    TERBARU

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026
    TERPOPULER

    Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis

    17 November 20251,160

    Ada Golongan Darah Baru “Golden Blood”, Anugerah atau Ancaman bagi Mereka yang Memilikinya?

    23 November 20251,111
    © Copyright 2023 TEMPO NEWS - All Rights Reserved
    • Home
    • Redaksi
    • Siber
    • Disclaimer
    • Tulisan
    • Iklan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.