Oleh : Nurin Mulyani
Pada Senin (08/09/2025), Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang telah menjabat selama hampir dua dekade. Keputusan ini menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan negara, di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Purbaya, seorang ekonom berusia 61 tahun dengan latar belakang sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2021, dikenal atas pengalaman panjangnya di sektor keuangan dan pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.
Latar belakang tersebut diharapkan membawa terobosan, namun justru memicu kontroversi sejak hari pertama. Kebijakan awalnya, yang bertujuan menggenjot likuiditas dan pertumbuhan ekonomi, menuai kritik tajam dari ekonom, DPR, dan masyarakat sipil. Artikel ini mengupas kebijakan kontroversial Purbaya, dampaknya terhadap stabilitas fiskal, serta prospek masa depan keuangan Indonesia.
Salah satu kebijakan paling mencolok yang dikeluarkan Purbaya adalah penempatan dana nganggur pemerintah senilai Rp.200 triliun dari Bank Indonesia ke enam bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Diumumkan hanya empat hari setelah pelantikannya melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, langkah ini bertujuan mempercepat pergerakan ekonomi dengan meningkatkan likuiditas perbankan. Purbaya menegaskan bahwa ini bukan perubahan anggaran, melainkan pemindahan dana idle untuk mendukung kredit murah bagi UMKM dan infrastruktur. “Ini hanya uang kita dipindahkan saja. Enggak ada yang salah,” katanya saat berkonsultasi dengan tim hukum Kemenkeu.
Namun, kebijakan tersebut langsung memicu kekhawatiran di kalangan ekonom. Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Rina Indiastuti, memperingatkan risiko depresiasi rupiah hingga 5-7 persen, mengingat defisit transaksi berjalan mencapai USD 3,2 miliar pada semester pertama 2025. “Penarikan dana sebesar itu bisa memperburuk ketidakseimbangan eksternal, terutama jika tidak dikelola dengan hati-hati,” ujarnya. Kritik serupa datang dari analis Natixis, Trinh Nguyen, yang menyebut langkah ini berpotensi mengabaikan aturan fiskal ketat ala Sri Mulyani, sehingga membuka pintu bagi defisit anggaran yang melebar.

Kontroversi semakin memuncak akibat gaya komunikasi Purbaya yang dianggap ceplas-ceplos dan kurang empati. Pada hari pelantikannya, ia merespons demonstrasi gerakan “17+8” – yang menuntut reformasi ekonomi dan penolakan terhadap kebijakan pajak progresif – sebagai “suara sebagian kecil rakyat yang hidupnya masih kurang.” Pernyataan itu memicu kemarahan publik, dengan aktivis mahasiswa menilainya meremehkan keresahan masyarakat akibat inflasi dan ketidakadilan fiskal. Purbaya kemudian meminta maaf, mengklaim ucapannya disalahpahami, tapi kerusakan reputasi telah terjadi.
Ekonom senior CORE Indonesia, Hendri Saparini, menilai pendekatan ini menyederhanakan masalah struktural seperti bunga utang yang menggunung mencapai Rp.400 triliun pada 2025. “Purbaya terkesan tidak merasakan keresahan rakyat. Pajak PBB yang naik dan efisiensi anggaran Rp306 triliun via Inpres Nomor 1 Tahun 2025 justru mencekik kelas menengah bawah,” katanya. Di DPR, anggota Komisi XI seperti Mekeng meminta Purbaya menghindari “kejutan blunder” dan fokus pada kebijakan out-of-the-box yang inklusif. Gaya bicara ini kontras dengan Sri Mulyani, yang dikenal profesional dan kredibel secara internasional, meski ia pun pernah dikritik atas bailout Bank Century Rp6,7 triliun pada 2008 dan tax amnesty dua jilid yang dianggap memaafkan pengemplang pajak.
Lebih lanjut, Purbaya membedakan dirinya dari pendahulunya dengan menekankan pengeluaran anggaran yang agresif. “Kalau tidak berani habiskan, jangan direncanakan,” tegasnya, mengkritik kebiasaan hemat Sri Mulyani yang sering meninggalkan realisasi belanja di bawah 95 persen. Strategi ini selaras dengan visi Prabowo untuk pertumbuhan 6-7 persen melalui program makan siang sekolah dan peningkatan anggaran pertahanan, yang memerlukan biaya tambahan 1,5 persen PDB.
Namun, analis BNY Investment Institute, Aninda Mitra, khawatir hal ini bisa memicu gejolak pasar global, terutama dengan rupiah yang hanya melemah 1,44 persen year-to-date. Di sisi lain, pendukung seperti Bhima Yudhistira dari CELIOS memuji pergantian ini sebagai “berita positif,” karena Sri Mulyani dianggap kurang berpihak pada keadilan sosial. Purbaya berjanji menjaga disiplin RAPBN 2026 dengan prinsip kehati-hatian, sambil mengejar wajib pajak orang kaya dan bandel untuk capai target penerimaan Rp2.865 triliun. “Kita harus sinergi fiskal-moneter untuk dua mesin ekonomi,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi XI DPR.

Dampak kebijakan Purbaya terhadap perekonomian nasional masih dalam tahap pengamatan. Likuiditas Rp200 triliun diharapkan mendorong kredit UMKM naik 15 persen, tapi risiko inflasi dan utang eksternal tetap mengintai. Provinsi seperti Riau, yang bergantung pada transfer daerah, khawatir efisiensi anggaran sentral akan memperlambat realisasi APBD. Pada akhirnya, kebijakan kontroversial Purbaya mencerminkan transisi dari pendekatan konservatif Sri Mulyani ke gaya lebih ekspansif, tapi berisiko.
Dengan pengalaman sebagai anggota Indonesia Economic Forum sejak 2015, Purbaya punya modal untuk membangun kredibilitas. Namun, tanpa kalibrasi komunikasi dan mitigasi risiko, visi pertumbuhan 7 persen bisa berujung krisis fiskal. Pemerintah perlu keseimbangan antara ambisi dan kehati-hatian untuk menjaga stabilitas, terutama di tengah gejolak global seperti perang dagang AS-China. Masyarakat Indonesia, yang telah lelah dengan janji kosong, menanti bukti nyata bahwa kebijakan ini benar-benar berpihak pada rakyat. Hanya waktu yang akan menjawab apakah Purbaya menjadi pahlawan ekonomi atau katalisator ketidakpastian.
Penulis Merupakan Mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya

