Oleh: Harits Abdurrahman
Beberapa waktu terakhir, media sosial Indonesia mulai ramai oleh kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kampus, mulai dari siswa yang dipukul oleh gurunya, mahasiswa yang dianiaya seniornya, sampai kasus perundungan antar peserta didik yang viral di TikTok. Banyaknya kasus ini mulai menimbulkan sebuah pertanyaan klasik: kenapa kekerasan masih terjadi di dunia pendidikan, padahal kita sudah hidup di era yang katanya menjunjung tinggi nilai HAM?
Kalau kita mundur ke tiga sampai lima dekade lalu, kekerasan di sekolah bukan hal yang tabu. Pukulan penggaris, cubitan di lengan, atau suruhan push-up di lapangan sering dianggap sebagai bagian dari proses pendisiplinan. Banyak orang tua bahkan beranggapan, “kalau anak nggak diberikan sanksi tegas, anak nggak bakal nurut.”, Namun, zaman telah berubah. Sekarang, tindakan serupa bisa langsung diviralkan, dikritik publik, bahkan dibawa ke ranah hukum. Pelaku kekerasan, entah guru, senior, atau teman sebaya, bisa langsung kehilangan pekerjaan, reputasi, dan masa depan.
Perbedaan nasib inilah yang menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang mengalami pergeseran nilai. Dulu, kekerasan disamarkan atas nama mendidik, sementara sekarang, masyarakat menuntut pendekatan yang lebih manusiawi dan berpusat pada empati. Namun ironisnya, banyak institusi pendidikan yang masih gagap menghadapi perubahan ini. Alih-alih melakukan introspeksi, beberapa sekolah justru memilih menutupi kasus agar nama baik lembaga tidak tercoreng.
Di lain sisi, kita juga perlu jujur, bahwa kekerasan di pendidikan tidak selalu soal fisik. Ada bentuk lain yang lebih halus, seperti Mental pressure, perundungan verbal, hingga sistem senioritas yang berlebihan di berbagai institusi pendidikan. Semua itu lahir dari budaya lama yang sudah dinormalisasikan. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, bukan tempat mempertontonkan dominasi.

Sekarang, Di zaman yang serba modern, media sosial memang membuat pelaku kekerasan lebih mudah terekspos, tapi publikasi tanpa evaluasi juga berbahaya. Jika hal-hal seperti ini terus terjadi tanpa sistem pembinaan yang jelas, kasus-kasus kekerasan akan tetap berulang, hanya berganti wajah dan tempat. Dibutuhkan keberanian dari institusi pendidikan untuk mengubah pola pikir menjadi dari yang awalnya menegakkan disiplin lewat ketakutan, menjadi membangun karakter lewat kesadaran dan dialog.
Kalau dulu korban hanya bisa diam karena takut dianggap lemah, sekarang suara mereka punya tempat. Zaman memang berubah, dan nasib pun juga harus ikut berubah. Tapi harapannya, perubahan itu tidak hanya berhenti di media sosial, melainkan benar-benar membentuk dunia pendidikan dengan mindset yang lebih manusiawi, adil, dan bebas dari kekerasan.
Sebagai penutup dari tulisan ini, pendidikan bukan sekedar ruang menimba ilmu, tapi ruang dimana karakter dan empati tumbuh ke setiap jiwa peserta didik. Ketika kekerasan masih dianggap sebagai bagian dalam sistem pendidikan, berarti kita belum sepenuhnya belajar dari sejarah. Perubahan zaman seharusnya membawa kita pada cara berpikir bahwa jika kekerasan dirasa masih dibutuhkan dalam dunia pendidikan untuk menundukkan seseorang demi memenuhi ego, dengan konteks yang menyangkut seluruh pelaku pendidikan, baik itu guru dan murid, maka hal demikian menandakan tidak ada perkembangan dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Kita hidup di era yang menuntut transparansi, keadilan, dan kesetaraan. Jadi, jika dulu kekerasan bisa ditutup-tutupi, sekarang setiap tindakan punya konsekuensi. Sekarang ini adalah waktunya dunia pendidikan berhenti membela pelaku hanya karena tradisi, dan mulai melihat semuanya dari sudut pandang yang luas sebagai bentuk nyata dari nilai kemanusiaan.
- Penulis Merupakan Mahasiswa Pendidikan Sosiologi – Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

