Oleh: Dayinta Ardisa Irma Dzakiyyah
Setiap tahun, pemerintah merancang APBN untuk menjaga stabilitas ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di tahun 2025 menjadi momen penting karena di bawah kepemimpinan Presiden ke-8, Prabowo Subianto, mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Instruksi ini disusun dengan tujuan untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan akan berdampak nyata bagi masyarakat. Efisiensi APBN bukan sekadar penghematan, tetapi memastikan rupiah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Melalui efisiensi APBN, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih cerdas sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Instruksi ini hadir di tengah ketidakpastian fluktuasi harga komoditas, serta kebutuhan domestik yang terus meningkat. Di sisi lain, pemerintah juga harus menghadapi defisit fiskal yang diproyeksikan mencapai Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari Produk Domestik (PDB). Efisiensi anggaran dipandang dapat menjadi langkah strategis untuk menekan pemborosan, mengalihkan belanja ke program prioritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.
Pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun tentu membawa konsekuensi yang sangat besar. Maka apakah efisiensi ini benar-benar mendorong efektivitas atau justru menggerus kualitas pelayanan publik? Bagaimana hasil penghematan itu benar-benar meningkatkan manfaat bagi masyarakat?
Pembatasan belanja seremonial, perjalanan dinas, dan rapat-rapat besar yang menghabiskan dana besar adalah langkah positif. Masyarakat sering melihat ironi ketika dana besar dihabiskan untuk seminar di hotel mewah, sementara kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan dan kualitas pendidikan masih jauh dari kata memadai. Hal ini merupakan sebuah catatan penting bagi pemerintah agar tidak menjadi bumerang. Jangan sampai efisiensi yang seharusnya menguatkan belanja yang produktif justru dapat memperlambat pembangunan nasional.
Salah satu fokus besar publik terhadap isu efisiensi anggaran 2025 adalah mengalokasikan pemotongan anggaran yang dilakukan guna membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap dana Rp 306,69 triliun. Tentu, program ini diharapkan dapat menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas SDM. Investasi pada gizi anak memang berkontribusi besar terhadap peningkatan kualitas generasi menuju Indonesia Emas. Namun, hal yang perlu diperhatikan: apakah program ini dalam hal mekanisme pelaksanaannya sudah siap, transparan dan tepat sasaran? Apakah program ini siap dijalankan secara merata untuk semua siswa sekolah di Indonesia? Apakah ada kemungkinan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan terabaikan?
Efisiensi seharusnya tidak memindahkan beban dari satu pos ke pos lainnya tanpa memperhatikan jangka panjang, tetapi menata ulang prioritas. Efisiensi harus dimaknai sebagai strategi untuk memperkuat pembangunan, bukan sekadar pemangkasan. Pemerintah perlu menyeimbangkan tiga hal utama: transparansi, publik harus diberi akses transparansi untuk mengetahui alokasi dan realisasi anggaran. Dengan demikian, masyarakat dapat mengawasi dan melaporkan bila ada indikasi penyimpangan. Partisipasi, masyarakat harus diberi ruang aspirasi agar efisiensi tidak hanya berbasis kepentingan pusat, dan digitalisasi pengawasan, agar kebocoran bisa ditekan.
APBN 2025 adalah ujian besar bagi pemerintah baru. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara menjadi langkah awal yang patut diapresiasi. Namun bagaimana implementasi ini benar-benar berjalan, tidak hanya di atas kertas saja.
Dengan efisiensi, pemerintah berusaha mengalihkan belanja yang lebih produktif. APBN harus digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kapasitas SDM, membuka lapangan kerja yang diharapkan dapat meningkatkan sektor-sektor riil yang produktif sehingga produktivitas masyarakat meningkat. Hal ini tentu dapat meningkatkan Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) dari sebuah negara.
Jika efisiensi anggaran dapat dilaksanakan dengan baik, kebijakan ini akan memberikan manfaat besar. Pertama, mengurangi pemborosan yang selama ini melekat pada birokrasi. Kedua, mengarahkan belanja negara ke sektor produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ketiga, mendorong investasi jangka panjang, terutama peningkatan kualitas SDM melalui program gizi, pendidikan dan kesehatan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah harus menjaga keseimbangan agar tidak mengorbankan di sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini tidak boleh diabaikan karena sektor-sektor tersebut yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
- Penulis Merupakan Mahasiswa Perpajakan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya
Referensi :
- Pramesti, R. F., Firdaus, A. A., Yulita, K., & Thoyyibah, M. (2025). ANALISIS EFISIENSI APBN ERA PRABOWO: KAJIAN EKONOMI DAN ANALISIS SENTIMEN PUBLIK. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah), 8(2), 1147-1161.
- Hartono, H. (2025). Urgensi Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 terhadap pelaksanaan APBN di Kementerian/Lembaga Tahun 2025. Indonesian Research Journal on Education, 5(1), 2666-2672.
- Syatir, M. L. (2025). Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN Sebagai Roadmap Anggaran Tahun 2025. DJPB Kemenkeu. doi: https://djpb. kemenkeu. go. id/kppn/makassar1/id/data-publikasi/artikel/2935-efisiensi-belanja-dalam-pelaksanaan-apbn-sebagai-roadmap-anggaran-tahun-2025.
- Anggi Fridianto. (2025, Maret 17). 11 pos anggaran di Pemkab Jombang dipangkas untuk efisiensi, nilai totalnya mencapai Rp 57 miliar. jawapos.com

