Oleh : Muhammad Valeryan Rafasya
Pertumbuhan Penduduk dan Peningkatan Volume Kendaraan
Kota Surabaya adalah kota dengan penduduk terbanyak kedua setelah Jakarta. Jumlah penduduk di Kota Surabaya pada tahun 2020 mencapai sebesar 2.874.314 jiwa, kemudian pada tahun 2022 mencapai sebesar 2.987.863 jiwa. Dari 91 juta lebih kendaraan bermotor di pulau Jawa, provinsi Jawa Timur menyumbang angka paling besar di pulau Jawa sekaligus di Indonesia dengan total 24,43 juta kendaraan. Dengan jumlah kendaraan di provinsi Jawa Timur tersebut, sebanyak 10.91% berasal dari kota Surabaya. Kutipan ini diambil dari Jurnal Multidisiplin Ilmu yang dilakukan oleh Dea Puspita Anggreani dan kawan-kawan.
Masalah kemacetan di Kota Surabaya masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Pertumbuhan penduduk setiap tahun memperparah hal ini dan mengakibatkan volume kendaraan juga ikut meningkat. Menurut Data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2024 jumlah populasi penduduk di Kota Surabaya mencapai 3.018.022 juta jiwa.
Dampak Waktu Terbuang dan Upaya Pemerintah
Kemacetan merupakan masalah serius karena banyak waktu masyarakat yang terbuang setiap harinya dikarenakan hal ini. Menurut data dari TomTom Traffic Index, penduduk Surabaya setidaknya kehilangan waktu selama 76 jam per-tahun dikarenakan macet. Memang benar, penduduk Surabaya sudah sangat padat sejak awal, belum lagi ditambah kedatangan penduduk dari kota-kota sekitar seperti Sidoarjo, Malang, dan Gresik.
Pihak yang berwenang, pemerintah, telah menyediakan sarana prasarana berupa transportasi umum untuk menekan masyarakat dalam menggunakan kendaraan pribadi, namun, apakah sarana prasarana tersebut sudah efektif?
Pada tahun 2022 dari artikel surabaya.go.id, “Dishub dan Pakar Transportasi Sebut Survei Surabaya Kota Termacet Tak Sesuai Kenyataan”, pemerintah menggagaskan bahwa suroboyo bus dan trans semanggi suroboyo dapat menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan kota. Kemudian hendak meluncurkan transportasi baru, yaitu feeder, yang sekarang dinamai Wira-Wiri Suroboyo. Di tahun 2025, sebagai warga Surabaya, saya memang telah melihat ketiga transportasi itu beroperasi secara beriringan, namun masih ditemukan kendala, kenapa Surabaya masih saja macet? Padahal sebelumnya, pemerintah di era covid-19 telah meyakinkan masyarakat bahwa transportasi dapat menjadi solusi mutakhir dalam mengatasi kemacetan.
Waktu dan Titik Kemacetan
Kemacetan Surabaya terjadi saat rush hour, yaitu waktu atau kondisi dimana puncak kemacetan terjadi, yang memengaruhi perilaku masyarakat, dan membuat jarak tempuh menjadi lama. Di Surabaya, kemacetan ini biasa terjadi mulai pukul 06.00 hingga 09.00, kemudian 04.00 hingga 19.00. Dengan titik kemacetan biasa terjadi di area perkotaan atau bisa disebut Surabaya Pusat.
Akar Masalah: Ketidaktegasan dan Kekurangan Sarana
1. Ketidaktegasan Pihak Berwenang
Ketidaktegasan pihak berwenang dalam mengatasi macet. Dalam artikel yang sama, surabaya.go.id dengan judul “Dishub dan Pakar Transportasi Sebut Survei Surabaya Kota Termacet Tak Sesuai Kenyataan”, kepala dinas perhubungan Surabaya, Tundjung Iswandaru, menepis data INRIX yang mengatakan bahwa Surabaya adalah kota termacet di Indonesia. Namun, di sisi lain, penulis hanya beberapa kali menemui aparat keamanan dan dishub menangani beberapa titik macet di pusat Kota Surabaya.
2. Sarana Prasarana Kurang Memadai
Surabaya memiliki banyak jenis transportasi, pemerintah menyediakan 3 jenis yaitu suroboyo bus, trans semanggi bus, dan wira-wiri suroboyo. Namun, masih banyak daerah di Surabaya yang belum terjangkau oleh ketiga transportasi tersebut. Contohnya pada daerah karang pilang yang masih belum terjangkau transportasi umum, padahal, semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan tersebut. Sumber dari artikel radarsurabaya.jawapos.com tahun 2024 yang membahas cakupan wilayah wira-wiri suroboyo dan suroboyo bus mengatakan bahwa akan ada ekspansi dari pemerintah kota Surabaya di tahun 2025. Namun, hingga menjelang pergantian tahunpun masih belum ada realisasi nyata dari pihak tersebut.
Selain kurangnya rute dan halte pada transportasi umum, ada kalanya sarana prasarana lain seperti lampu lalu lintas mengalami gangguan, seperti mati secara tiba-tiba sehingga terjadi kemacetan. Berdasarkan pengalaman pribadi, terjadi fenomena dimana lampu lalu lintas yang berada di Jalan Gunung Sari mati pada saat rush hour sehingga macet total tidak dapat terhindari. Hal ini diperparah dengan masyarakat yang tidak taat berlalu lintas sehingga berebut jalan dan petugas patroli dari aparat keamanan yang tidak bergerak cepat dalam menguraikan kemacetan. Berdasarkan laporan studi kasus yang ditulis oleh Aloisius de Rozari dan Yudi Hari Wibowo (2015) menegaskan bahwa salah satu alasan macet di Surabaya (di area Jalan Ahmad Yani dan Darmo) disebabkan oleh ketidakmampuan traffic light dalam mengatur volume kendaraan di wilayah tersebut.
Solusi yang Digagas: SITS dan Peran Petugas
Dari hasil literatur yang telah penulis lakukan, penulis setuju dengan solusi yang digagaskan Delia Fahriana Sahira dan Suci Megawati yang berjudul “Efektivitas Pengawasan Lalu Lintas Melalui Surabaya Intelligent Transport System (SITS) di Kota Surabaya” (2022) yaitu berupa penerapan dari SITS. SITS adalah penggabungan sistem informasi dan teknologi komunikasi, teknologi sangat canggih karena dapat mendeteksi kepadatan lalu lintas, jumlah kendaraan yang berhenti karena lampu merah, dan otomatis berganti menjadi lampu hijau untuk mengurangi jumlah kemacetan. Tindakan dari petugas patroli juga sangat dibutuhkan, mengingat manusia harus dapat berjalan beriringan bersama dengan kemajuan teknologi di era globalisasi saat ini.

