Oleh: Caren I.A Tabun
Penangkapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim atas dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun telah mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia. Kasus ini sontak menimbulkan keraguan publik terhadap kredibilitas berbagai program kerja yang diluncurkannya selama menjabat. Di antara program-program tersebut, Kurikulum Merdeka yang digagas pada tahun 2020, dan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) menjadi sorotan utama.
Setelah lebih dari empat tahun berjalan, Kurikulum Merdeka menuai banyak pertanyaan. Muncul isu bahwa banyak siswa tidak berkembang sesuai harapan, sehingga memicu keraguan publik terhadap kredibilitas pendidikan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Harapan Awal Kurikulum Merdeka
Kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan historis sejak tahun 1947 hingga tahun 2018.. Dimulai dari kurikulum 1947, lalu tahun 1964, tahun 1968, tahun 1973, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 1997 (revisi kurikulum 1994), tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dan kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan), dan pada tahun 2013 pemerintah melalui kementerian pendidikan nasional mengganti kembali menjadi kurikulum 2013 (Kurtilas) dan pada tahun 2018 terjadi revisi menjadi Kurtilas Revisi.
Di awal jabatannya, Nadiem Makarim memperkenalkan Kurikulum Merdeka yang digadang-gadang sebagai pendorong terwujudnya Indonesia Emas 2045. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada guru dan siswa dalam metode pembelajaran. Menurut Koesoema (2020), asumsi utama Kurikulum Merdeka adalah “pemberian kepercayaan kepada guru, sehingga guru merasa merdeka dalam melaksanakan pembelajaran”.
Pembelajaran berbasis proyek dalam Kurikulum Merdeka juga diharapkan dapat membuat materi lebih relevan dan interaktif, memberikan kesempatan bagi siswa untuk secara aktif menggali isu-isu faktual (Restu Rahayu, 2022). Dengan kebebasan belajar ini, diharapkan siswa dapat tumbuh menjadi individu yang kreatif, kritis, dan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Kontroversi Penghapusan Ujian Nasional
Kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) menuai pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, banyak yang melihatnya sebagai upaya menghapus diskriminasi terhadap siswa. Selama ini, nilai UN sering kali menjadi satu-satunya tolak ukur kecerdasan, mengabaikan kecerdasan majemuk yang dimiliki setiap individu.
Howard Gardner melalui teorinya tentang kecerdasan majemuk menekankan bahwa kecerdasan tidak hanya dapat diukur dari skor standar, tetapi juga dari kemampuan seseorang dalam menyelesaikan masalah dan menciptakan hal baru (Kadek Suarca, Soetjiningsih, IGA. Endah Ardjana, 2005). Setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan yang unik, seperti analogi “apakah ikan dapat bertahan hidup di darat atau ayam di dalam air?”. Sama halnya dengan siswa, tidak semua memiliki kecerdasan akademis yang sama, namun mereka pasti memiliki kecerdasan lain yang perlu diasah.
Namun, di sisi lain, sebagian masyarakat berpendapat bahwa penghapusan UN berdampak negatif pada semangat belajar siswa. Motivasi dan etika pelajar dianggap menurun karena tidak adanya “tuntutan akhir” yang memacu mereka untuk belajar lebih giat. Penelitian oleh Salakhuddin Ghani dan Mustafid Zharfa (2020) menunjukkan bahwa penghapusan UN menghilangkan salah satu faktor peningkat motivasi belajar siswa.

Keterkaitan Kurikulum Merdeka dengan Penghapusan Ujian Nasional
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka berarti bebas, lepas dari tuntutan, dan tidak terikat. Filosofi ini sejalan dengan penghapusan UN. Kebijakan ini membebaskan siswa dari beban belajar yang berorientasi pada nilai akhir, sehingga mereka dapat fokus pada proses pembelajaran. Penelitian oleh Pretty Sinambela, Sigit Suhada, dan Ganjar Susilo (2020) menyebutkan bahwa UN hanya melihat hasil akhir, bukan proses yang telah dilalui siswa selama tiga tahun.
Kurikulum Merdeka menanamkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila, yang mencakup elemen-elemen seperti beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, bergotong royong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan kreatif. Pendidikan karakter ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pelajar Indonesia dalam menyongsong masa depan, tidak hanya membentuk sikap, tetapi juga kreativitas.
Apakah Kredibilitas Dunia Pendidikan Era Nadiem Makarim Dapat Dipercaya?
Jawaban atas pertanyaan ini bersifat relatif. Sebagai seorang pelajar, program-program Nadiem Makarim, terutama yang membebaskan siswa untuk menentukan pilihan belajarnya, mungkin dianggap kredibel. Namun, dari sudut pandang masyarakat luas, kredibilitas tersebut dipertanyakan. Isu menurunnya semangat dan etika pelajar, serta hambatan dalam implementasi Kurikulum Merdeka di lapangan, menjadi bukti bahwa ada tantangan besar yang harus dihadapi. Tidak semua pendidik dapat menerima dan menerapkan kurikulum ini dengan baik.
Sangat disayangkan, dugaan kasus korupsi yang menjerat Nadiem Makarim seolah menodai nilai-nilai yang berusaha ditanamkan dalam kurikulum dan kebijakan yang ia buat. Hal ini wajar jika masyarakat mempertanyakan kredibilitas dunia pendidikan di eranya, karena kasus tersebut telah meruntuhkan kepercayaan publik.
Penulis Merupakan Mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya

