Oleh : Muhammad Figo Zulvan Nazmi
Sejak Pemerintah Republik Indonesia meluncurkan program Kampus Merdeka, istilah “link and match” antara dunia pendidikan dan industri menjadi jargon yang sering terdengar di berbagai forum akademik. Mahasiswa digadang-gadang tidak lagi sekadar menjadi penonton di ruang kuliah, melainkan aktor yang siap terjun langsung ke dunia kerja. Namun di balik semangat itu, muncul pertanyaan penting: apakah sistem magang yang ada benar-benar mendidik, atau justru menciptakan bentuk baru dari ketimpangan antara kampus dan industri?
Di atas kertas, konsep link and match terdengar menjanjikan. Dunia kerja memang menuntut lulusan yang adaptif, terampil, dan mampu berpikir kritis. Kampus pun berupaya menyesuaikan kurikulumnya agar lebih praktis dan relevan dengan kebutuhan industri. Tapi dalam praktiknya, banyak mahasiswa merasakan jurang yang cukup lebar antara idealisme pendidikan dan realitas di lapangan.
Beberapa teman yang menjalani magang bercerita bahwa pengalaman mereka lebih mirip tenaga kerja murah ketimbang peserta belajar. Mereka diberi tanggung jawab besar tanpa pendampingan, bahkan ada yang tidak mendapatkan hak dasar seperti uang transportasi atau pelatihan yang layak. Kampus sering kali lepas tangan, seolah magang hanyalah formalitas pemenuhan SKS. Di titik ini, sulit menampik bahwa sistem magang masih menyimpan ketimpangan struktural yang perlu dibenahi.
Akar persoalan ini tampaknya terletak pada ketidakseimbangan posisi antara kampus dan industri. Banyak perguruan tinggi berlomba-lomba menjalin kerja sama dengan perusahaan, tetapi lupa memastikan bahwa kerja sama itu berorientasi pada pembelajaran mahasiswa, bukan kepentingan bisnis semata. Akibatnya, mahasiswa kerap diposisikan sebagai sumber daya siap pakai yang bisa dimanfaatkan, bukan individu yang sedang belajar.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa link and match sering kali dimaknai secara sempit: kampus dianggap berhasil jika lulusannya cepat diserap industri. Padahal, pendidikan tinggi seharusnya bukan sekadar pabrik pencetak tenaga kerja, melainkan ruang untuk mengembangkan nalar kritis, empati sosial, dan kesadaran diri. Ketika ukuran keberhasilan hanya dilihat dari seberapa cepat mahasiswa bekerja setelah lulus, nilai-nilai kemanusiaan dan intelektualitas yang menjadi fondasi pendidikan bisa terpinggirkan.
Saya tidak menolak gagasan link and match secara keseluruhan. Justru saya melihat potensinya sangat besar untuk menciptakan lulusan yang relevan dan kompeten. Namun pelaksanaannya perlu dikawal dengan serius agar tidak bergeser menjadi mekanisme eksploitasi terselubung. Kampus harus aktif mengawasi, bukan sekadar menyerahkan mahasiswa kepada perusahaan. Begitu pula perusahaan perlu memahami bahwa magang adalah ruang belajar, bukan ajang uji coba produktivitas.
Di era digital seperti sekarang, bentuk magang juga perlu dievaluasi ulang. Banyak pekerjaan bisa dilakukan secara daring, tetapi tidak semua perusahaan siap memberikan pembimbingan yang memadai secara online. Akibatnya, mahasiswa sering terjebak dalam pekerjaan administratif tanpa konteks pembelajaran yang jelas. Padahal, esensi magang adalah pengalaman belajar yang bermakna—mengenal kultur kerja, mengasah kemampuan kolaborasi, dan memahami dinamika profesionalisme.
Kampus pun perlu memperkuat sisi pembekalan sebelum mahasiswa magang. Dunia industri memiliki ritme dan ekspektasi yang berbeda dengan kampus. Program pra-magang seharusnya menjadi agenda wajib agar mahasiswa memahami hak, kewajiban, serta batasan selama proses magang. Hal sederhana seperti kontrak pembelajaran antara mahasiswa, kampus, dan perusahaan bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem yang lebih adil.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan juga memegang peran penting dalam memperkuat regulasi. Saat ini, belum banyak mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan perusahaan benar-benar menjalankan fungsi pembinaan. Tanpa kebijakan yang tegas, magang berpotensi menjadi ruang abu-abu: antara belajar dan bekerja, antara dididik dan dieksploitasi.
Magang seharusnya menjadi jembatan antara dunia kampus dan dunia kerja, bukan tembok yang membatasi idealisme pendidikan dengan realitas industri. Jika kampus, industri, dan pemerintah mau sama-sama berbenah, link and match bukan lagi sekadar slogan, melainkan langkah nyata menuju pendidikan yang benar-benar memerdekakan.
- Penulis Merupakan Mahasiswa Pendidikan Sosiologi – Univesitas Negeri Jakarta (UNJ)

