Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban
    • Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan
    • Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara
    • Peluang Dairy Beef Cattle di Tengah Tekanan Kurs
    • Ketika Limbah Pertanian Menjadi Pakan Bernilai
    • Terobosan Pakan Fungsional Daun Kari: Solusi Peternakan Modern yang Sehat dan Ramah Lingkungan
    • Hanjeli: Tanaman Pangan yang Diam-Diam Berpotensi Jadi Pakan Ternak
    • Dedak Padi: Dari Limbah Penggilingan Menuju Kemandirian Pakan Unggas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    TEMPO NEWSTEMPO NEWS
    Demo
    • HOME
      • BERITA
        • PERISTIWA
        • NASIONAL
        • JABODETABEK
      • JATIM
        • LAMONGAN
        • BOJONEGORO
        • TUBAN
        • GRESIK
        • SURABAYA
        • MADURA
    • POLITIK
      • PEMERINTAHAN
        • GUBERNUR
        • BUPATI
        • PEMDA
        • DESA
        • PEMBANGUNAN
      • LEGISLATIF
        • DPR RI
        • DPRD
      • PEMILU
        • PARPOL
    • EKONOMI
      1. UMKM
      2. KOPERASI
      3. BANK
      4. KULINER
      Featured

      Proyek Besar, Sistem Rapuh, dan Kepemimpinan yang Diperlukan

      By TEMPO NEWS16 Desember 202573
      Recent

      Proyek Besar, Sistem Rapuh, dan Kepemimpinan yang Diperlukan

      16 Desember 2025

      Tren Self-Reward Gen Z: Terapi Emosional atau Pelarian dari Tanggung Jawab Finansial?

      16 Desember 2025

      Menteri Keuangan Baru Harapan Gen-Z

      15 Desember 2025
    • HUKUM
      1. TNI
      2. POLISI
      3. ADVOKASI
      4. View All

      Manajemen Keuangan Vs. Komitmen Pernikahan: Analisis Kritis Perceraian di Pasangan Muda

      26 Oktober 2025

      Panel Mikroalga-IoT: Strategi Biologis Cerdas Penghapus Polusi Kota

      26 Oktober 2025

      Kamtibmas di Lamongan Diperkuat Demi Pemilu Berjalan Damai

      13 November 2023

      Jaga Ketahanan Pangan, Program Tersapujagad Prioritaskan Tanaman Jagung

      24 Mei 2023

      Penyelesaian Damai di Polsek Panceng: Advokat UMRUL FARIS Kukuhkan Komitmen pada Keadilan Restoratif

      11 Oktober 2025

      Hari Juang Polri : Momentum Polri Untuk Terus Berbenah Diri Menjadi Tameng Utama Keamanan Masyarakat

      2 Agustus 2025

      Kamtibmas di Lamongan Diperkuat Demi Pemilu Berjalan Damai

      13 November 2023

      Efektif Atasi Kesehatan Mental, Bupati Yes Apresiasi Yayasan Berkas Bersinar Abdi Lamongan

      25 Juni 2023

      Penyelesaian Damai di Polsek Panceng: Advokat UMRUL FARIS Kukuhkan Komitmen pada Keadilan Restoratif

      11 Oktober 2025

      Desak Transparansi Program JAMULA, HmI Lamongan Audiensi dengan Dinas PU Bina Marga

      9 September 2025

      Lawan Hoaks, HmI Lamongan Kunjungi Bakesbangpol

      8 September 2025

      UMRUL FARIS: Advokat Yang Piawai Mengutamakan Perdamaian Demi Kepentingan Klien

      2 September 2025

      Program MBG: Antara Kebijakan, Realisasi Porsi, dan Potensi Penyimpangan

      14 Desember 2025

      Eksternalitas Perusahaan Rokok Terhadap Dampak Kegagalan Pasar di Indonesia

      10 Desember 2025

      Ketika Wajah Kita Bukan Lagi Milik Kita

      8 Desember 2025

      Ketika Keadilan Hanya Milik Mereka yang Kuat dan Berkuasa

      1 Desember 2025
    • AGRO
      1. PERTANIAN
      2. PERIKANAN
      3. PETERNAKAN
      Featured

      Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

      By TEMPO NEWS16 Agustus 202632
      Recent

      Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

      16 Agustus 2026

      Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

      15 Agustus 2026

      Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

      15 Agustus 2026
    • EDUKASI
      • KAMPUS
        • UNISLA
      • SEKOLAH
      • PONPES
    • LIFESTYLE
      • SPORT
        • SILAT
        • POBSI
      • KESEHATAN
      • OTOMOTIF
      • TEKNOLOGI
    • RAGAM
      • AGAMA
      • SOSBUD
      • KESENIAN
      • LH
      • SEJARAH
    • EDITORIAL
      • LEMBAGA
        • NU
        • MUHAMMADIYAH
        • HmI
      • EVENT
      • TOKOH
      • TN
        • ARTIKEL
    TEMPO NEWSTEMPO NEWS
    Beranda » Merubah Stigma Disabilitas
    Artikel

    Merubah Stigma Disabilitas

    TEMPO NEWSBy TEMPO NEWS24 Juli 2023Updated:28 Juli 2023Tidak ada komentar9 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Oleh : Rizka Kurniawan

    Penyandang Disabilitas menurut UU No. 8 Tahun 2016, adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

    Dalam undang-undang tersebut juga diatur hak penyandang disabilitas, diantaranya di pasal 7, bahwa disabilitas mempunyai Hak untuk bebas dari stigma yang meliputi hak bebas dari pelecehan, penghinaan, dan pelabelan negatif terkait kondisi disabilitasnya.

    Selama ini Penyandang disabilitas selalu dilekatkan dengan stigma sebagai orang yang tak berdaya, tidak sehat dan tak mampu melakukan aktivitasnya sehari-hari. Tidak hanya itu, penyandang disabilitas kerap mendapatkan tindakan marjinalisasi atau tindakan pengucilan, perbedaan perlakuan kepada penyandang disabilitas juga terjadi di banyak sektor, seperti di sektor pendidikan dan pekerjaan. Bahkan isu kekerasan, baik itu secara fisik maupun psikis juga menjadi tantangan bagi penyandang disabilitas.

    Padahal indonesia telah meratifikasi Convention On The Rights Of Persons With Disabillities, pada 2011 yang secara tegas menempatkan disabilitas sebagai subyek bukan sebagai objek. Melalui ratifikasi ini ingin merubah paradigma dan cara pandang terhadap disabilitas yang lebih mengedepankan pendekatan aktif disabilitas sebagai pelaku dalam pembangunan.

    Merujuk pada data disabilitas Bojonegoro, sebanyak 8.567 orang (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan berbagai macam klasifikasi disabilitas, pendekatan terhadap penyandang disabilitas, maka bisa dipilah berdasarkan klasifikasinya disabilitas berat, sedang dan disabilitas ringan.

    Adapun penyandang disabilitas berat, adalah mereka yang hidupnya tergantung dari pihak lain, pada kelompok ini pendekatan bantuan sosial sangat diperlukan dan edukasi ke keluarga, sehingga disabilitas tidak dianggap sebagai beban.

    Lalu untuk disabilitas sedang dibutuhkan penyediaan fasilitas publik yang ramah dan aksesbilitas bagi disabilitas sangat diperlukan. Kemudian pada kelompok disbilitas ringan dibutuhkan pendekatan pemberdayaan menjadi sangat penting, banyak potensi yang bisa dioptimalkan, akses terhadap pekerjaan dan pelatihan kerja harus dijamin oleh pemerintah.

    Kabupaten Bojonegoro sendiri sudah mensyahkan Perda Nomor. 2 Tahun 2021. Tentang Penyelenggaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Dengan adanya Perda tersebut, Penyandang Disabilitas kedepan diharapkan mendapat tempat di masyarakat, juga pelibatan dalam segala pengambilan keputusan ditingkat desa dan daerah, serta pelibatan aktif dalam aktifitas sosial, dan dalam kehidupan sehari-hari menjadi sebuah keharusan, sehingga tidak ada lagi diskiriminasi yang disadari atau tidak selama ini memang ada. Hak-hak mereka sebagai manusia tidak diabaikan lagi.

    Karena itu, harus disadari bahwa dibutuhkan pendekatan yang berbeda untuk mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan, maupun pelibatan aktif organisasi- organisasi disabilitas dalam hal pengambilan keputisan harus secara masif dan komprehensif.

    Utamanya pelibatan aktif organisasi – organisasi disabilitas di Bojonegoro, yang diantaranya ada PDKB (Persatuan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro), lalu PPDI (Persatuan Pentandang Disabilitas Indonesia), kemudian ada PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), serta GERKATIN (Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia).

    Penulis berharap, semoga melalui Perda Nomor 2 Tahun 2021 – Tentang Penyelenggaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas ini, mampu memberikan angin segar bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Bojonegoro untuk saluran memperjuangkan hak-haknya.. Merdekaaa…!!!

    Penulis Adalah : Alumni GMNI dan Pegiat SIKAS NUSANTARA.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    TEMPO NEWS
    TEMPO NEWS
    • Website

    Related Posts

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    TERPOPULER

    Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis

    17 November 20251,159

    Ada Golongan Darah Baru “Golden Blood”, Anugerah atau Ancaman bagi Mereka yang Memilikinya?

    23 November 20251,111

    Akhir Tahun Datang! Ini Alasan Mahasiswa Harus Mampir ke Museum

    28 November 2025641

    Darurat Literasi 2025: Ketika Generasi Digital Tak Mampu Membaca

    16 November 2025607
    TERBARU
    Agrokomplek

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    By TEMPO NEWS16 Agustus 202632

    Oleh : Mansyur Di tengah upaya nasional untuk mengejar kemandirian pangan dan mengangkat harkat komoditas…

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026

    Peluang Dairy Beef Cattle di Tengah Tekanan Kurs

    15 Agustus 2026
    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Telegram
    Demo
    TENTANG KAMI

    TEMPO NEWS
    Media Inspirasi Hidupmu

    Hubungi Kami
    Email : temponews007@gmail.com
    Contact: +62-852-3337-6966

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    TERBARU

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026
    TERPOPULER

    Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis

    17 November 20251,159

    Ada Golongan Darah Baru “Golden Blood”, Anugerah atau Ancaman bagi Mereka yang Memilikinya?

    23 November 20251,111
    © Copyright 2023 TEMPO NEWS - All Rights Reserved
    • Home
    • Redaksi
    • Siber
    • Disclaimer
    • Tulisan
    • Iklan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.