Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban
    • Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan
    • Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara
    • Peluang Dairy Beef Cattle di Tengah Tekanan Kurs
    • Ketika Limbah Pertanian Menjadi Pakan Bernilai
    • Terobosan Pakan Fungsional Daun Kari: Solusi Peternakan Modern yang Sehat dan Ramah Lingkungan
    • Hanjeli: Tanaman Pangan yang Diam-Diam Berpotensi Jadi Pakan Ternak
    • Dedak Padi: Dari Limbah Penggilingan Menuju Kemandirian Pakan Unggas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    TEMPO NEWSTEMPO NEWS
    Demo
    • HOME
      • BERITA
        • PERISTIWA
        • NASIONAL
        • JABODETABEK
      • JATIM
        • LAMONGAN
        • BOJONEGORO
        • TUBAN
        • GRESIK
        • SURABAYA
        • MADURA
    • POLITIK
      • PEMERINTAHAN
        • GUBERNUR
        • BUPATI
        • PEMDA
        • DESA
        • PEMBANGUNAN
      • LEGISLATIF
        • DPR RI
        • DPRD
      • PEMILU
        • PARPOL
    • EKONOMI
      1. UMKM
      2. KOPERASI
      3. BANK
      4. KULINER
      Featured

      Proyek Besar, Sistem Rapuh, dan Kepemimpinan yang Diperlukan

      By TEMPO NEWS16 Desember 202573
      Recent

      Proyek Besar, Sistem Rapuh, dan Kepemimpinan yang Diperlukan

      16 Desember 2025

      Tren Self-Reward Gen Z: Terapi Emosional atau Pelarian dari Tanggung Jawab Finansial?

      16 Desember 2025

      Menteri Keuangan Baru Harapan Gen-Z

      15 Desember 2025
    • HUKUM
      1. TNI
      2. POLISI
      3. ADVOKASI
      4. View All

      Manajemen Keuangan Vs. Komitmen Pernikahan: Analisis Kritis Perceraian di Pasangan Muda

      26 Oktober 2025

      Panel Mikroalga-IoT: Strategi Biologis Cerdas Penghapus Polusi Kota

      26 Oktober 2025

      Kamtibmas di Lamongan Diperkuat Demi Pemilu Berjalan Damai

      13 November 2023

      Jaga Ketahanan Pangan, Program Tersapujagad Prioritaskan Tanaman Jagung

      24 Mei 2023

      Penyelesaian Damai di Polsek Panceng: Advokat UMRUL FARIS Kukuhkan Komitmen pada Keadilan Restoratif

      11 Oktober 2025

      Hari Juang Polri : Momentum Polri Untuk Terus Berbenah Diri Menjadi Tameng Utama Keamanan Masyarakat

      2 Agustus 2025

      Kamtibmas di Lamongan Diperkuat Demi Pemilu Berjalan Damai

      13 November 2023

      Efektif Atasi Kesehatan Mental, Bupati Yes Apresiasi Yayasan Berkas Bersinar Abdi Lamongan

      25 Juni 2023

      Penyelesaian Damai di Polsek Panceng: Advokat UMRUL FARIS Kukuhkan Komitmen pada Keadilan Restoratif

      11 Oktober 2025

      Desak Transparansi Program JAMULA, HmI Lamongan Audiensi dengan Dinas PU Bina Marga

      9 September 2025

      Lawan Hoaks, HmI Lamongan Kunjungi Bakesbangpol

      8 September 2025

      UMRUL FARIS: Advokat Yang Piawai Mengutamakan Perdamaian Demi Kepentingan Klien

      2 September 2025

      Program MBG: Antara Kebijakan, Realisasi Porsi, dan Potensi Penyimpangan

      14 Desember 2025

      Eksternalitas Perusahaan Rokok Terhadap Dampak Kegagalan Pasar di Indonesia

      10 Desember 2025

      Ketika Wajah Kita Bukan Lagi Milik Kita

      8 Desember 2025

      Ketika Keadilan Hanya Milik Mereka yang Kuat dan Berkuasa

      1 Desember 2025
    • AGRO
      1. PERTANIAN
      2. PERIKANAN
      3. PETERNAKAN
      Featured

      Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

      By TEMPO NEWS16 Agustus 202632
      Recent

      Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

      16 Agustus 2026

      Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

      15 Agustus 2026

      Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

      15 Agustus 2026
    • EDUKASI
      • KAMPUS
        • UNISLA
      • SEKOLAH
      • PONPES
    • LIFESTYLE
      • SPORT
        • SILAT
        • POBSI
      • KESEHATAN
      • OTOMOTIF
      • TEKNOLOGI
    • RAGAM
      • AGAMA
      • SOSBUD
      • KESENIAN
      • LH
      • SEJARAH
    • EDITORIAL
      • LEMBAGA
        • NU
        • MUHAMMADIYAH
        • HmI
      • EVENT
      • TOKOH
      • TN
        • ARTIKEL
    TEMPO NEWSTEMPO NEWS
    Beranda » Negara Hukum atau Hukum Negara? Saat Keadilan Tetap Tergantung pada Kekuasaan
    Artikel

    Negara Hukum atau Hukum Negara? Saat Keadilan Tetap Tergantung pada Kekuasaan

    TEMPO NEWSBy TEMPO NEWS18 Oktober 2025Tidak ada komentar113 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Oleh : Ulida Mutiarasani

    ​Indonesia secara eksplisit menyatakan diri sebagai Negara Hukum (Rechtsstaat) dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Prinsip ini, yang sejalan dengan doktrin Supremasi Hukum (Rule of Law) dari A.V. Dicey, menghendaki agar hukum berada di atas segala-galanya, termasuk kekuasaan, serta menjamin Kesamaan di Hadapan Hukum (Equality before the Law) bagi setiap warga negara. Namun, di tengah maraknya ketidakadilan yang dirasakan, timbul pertanyaan kritis: Apakah kita benar-benar menjalankan Negara Hukum, ataukah hukum telah bergeser menjadi “Hukum Negara”—sekadar instrumen legitimasi bagi kepentingan penguasa?

    ​Erosi Supremasi Hukum: Antara Rakyat Kecil dan Penguasa

    ​Realitas peradilan di Indonesia menunjukkan adanya erosi serius terhadap prinsip Equality before the Law. Kasus-kasus yang melibatkan rakyat biasa, seperti pencurian demi kebutuhan dasar, sering kali diproses cepat dengan hukuman berat. Sebaliknya, kasus-kasus korupsi yang melibatkan elit dan kerugian negara, justru seringkali berakhir dengan putusan ringan atau bahkan pembebasan.

    ​Fenomena ini adalah manifestasi konkret dari kegagalan sistem dalam menegakkan Hukum Progresif yang dicetuskan oleh Satjipto Rahardjo. Hukum yang idealnya harus memihak pada keadilan substantif dan manusia, kini justru dinilai bersikap “tebang pilih”. Ketika kekuatan uang dan jabatan dapat menentukan arah putusan, maka hukum telah kehilangan netralitas rasional-legal (Max Weber) dan berubah menjadi alat yang menindas yang lemah. Akibatnya, masyarakat mengalami krisis kepercayaan yang mendalam, melihat hukum bukan sebagai pelindung, tetapi sebagai ancaman.

    ​Ketika Hukum Berpindah Tuan: Dari Rechtsstaat ke Alat Kekuasaan

    ​Masalah utama dari kemunduran ini terletak pada Struktur, Substansi, dan Kultur Hukum (Lawrence M. Friedman).

    1. ​Kelemahan Struktur dan Substansi: Cita-cita Negara Hukum menuntut adanya pemisahan kekuasaan (Montesquieu) dan independensi lembaga penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK). Namun, campur tangan politik dan tekanan kekuasaan telah melemahkan Struktur ini. Contoh paling nyata adalah revisi Undang-Undang KPK yang disinyalir justru mempersempit ruang gerak lembaga antikorupsi, menunjukkan bahwa Substansi (aturan hukum) dapat diubah demi mengamankan kepentingan penguasa.
    2. ​Krisis Moralitas (Kultur Hukum): Pergeseran paling berbahaya adalah ketika para penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda depan Kedaulatan Hukum (Hans Kelsen), justru tunduk pada tekanan politik atau terjerat korupsi. Keadaan ini menciptakan “Hukum Negara”—situasi di mana kekuasaan mampu mengatur hukum sesuai keinginannya, sehingga hukum tidak lagi berfungsi mengatur kekuasaan secara adil. Ini melahirkan ketimpangan sosial dan memperlebar jurang anomie di mata masyarakat.

    ​Jalan Menuju Hukum yang Berhati Nurani

    ​Meskipun tantangannya besar, cita-cita Negara Hukum belum sepenuhnya musnah. Reformasi harus didasarkan pada tiga pilar:

    1. ​Penguatan Independensi Kelembagaan: Lembaga penegak hukum wajib dijaga dari intervensi politik, sejalan dengan prinsip Trias Politica, agar dapat beroperasi secara profesional dan objektif.
    2. ​Aparatur Berbasis Nurani: Penegakan hukum harus kembali pada etika dan nurani, bukan sekadar teks pasal yang bisa dimanipulasi. Ini sejalan dengan semangat Hukum Progresif, yang menempatkan keadilan di atas formalitas hukum.
    3. ​Peningkatan Budaya Hukum Masyarakat: Masyarakat harus aktif dan cerdas hukum, menolak praktik KKN, dan berani bersuara melawan ketidakadilan. Tanpa Kultur Hukum yang kuat di kalangan masyarakat, sistem hukum mana pun tidak akan bisa tegak dengan benar.

    ​Kesimpulan

    ​Negara Hukum tidak boleh hanya menjadi slogan konstitusional. Ia harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang menjamin kesetaraan dan keadilan substantif. Selama hukum masih bisa dibeli, dinegosiasikan, dan tunduk pada tekanan kekuasaan, maka Indonesia akan terus terjebak dalam bayang-bayang “Hukum Negara”.

    ​Keadilan hanya akan hidup ketika hukum dijalankan dengan kejujuran, keberanian, dan hati nurani, berfungsi sebagai pelindung sejati bagi yang lemah, bukan sebagai pembenaran bagi yang berkuasa.

    • Penulis Merupakan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    TEMPO NEWS
    TEMPO NEWS
    • Website

    Related Posts

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    TERPOPULER

    Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis

    17 November 20251,160

    Ada Golongan Darah Baru “Golden Blood”, Anugerah atau Ancaman bagi Mereka yang Memilikinya?

    23 November 20251,114

    Akhir Tahun Datang! Ini Alasan Mahasiswa Harus Mampir ke Museum

    28 November 2025641

    Darurat Literasi 2025: Ketika Generasi Digital Tak Mampu Membaca

    16 November 2025614
    TERBARU
    Agrokomplek

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    By TEMPO NEWS16 Agustus 202632

    Oleh : Mansyur Di tengah upaya nasional untuk mengejar kemandirian pangan dan mengangkat harkat komoditas…

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026

    Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Susu Non-Sapi Nusantara

    15 Agustus 2026

    Peluang Dairy Beef Cattle di Tengah Tekanan Kurs

    15 Agustus 2026
    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Telegram
    Demo
    TENTANG KAMI

    TEMPO NEWS
    Media Inspirasi Hidupmu

    Hubungi Kami
    Email : temponews007@gmail.com
    Contact: +62-852-3337-6966

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    TERBARU

    Sapi Pasundan: Antara Ilusi Daging Premium dan Realitas Pasar Qurban

    16 Agustus 2026

    Swasembada Susu, Kuncinya di Lahan Pakan

    15 Agustus 2026
    TERPOPULER

    Mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Sebuah Refleksi Kritis

    17 November 20251,160

    Ada Golongan Darah Baru “Golden Blood”, Anugerah atau Ancaman bagi Mereka yang Memilikinya?

    23 November 20251,114
    © Copyright 2023 TEMPO NEWS - All Rights Reserved
    • Home
    • Redaksi
    • Siber
    • Disclaimer
    • Tulisan
    • Iklan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.